Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Rumah Ketua Komisi B DPRD Jatim di Surabaya

Kompas.com - 06/06/2017, 05:21 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Mochammad Basuki, Senin (5/6/2017) malam.

Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah ruang komisi B di gedung DPRD Jawa Timur Surabaya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, rumah di Jalan Putat Gede Baru III, Nomor 5B, Surabaya itu tertutup rapat. Di depan rumah terparkir beberap mobil Innova yang diduga milik penyidik KPK.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Aliran Dana yang Munculkan Nama Amien Rais

Di halaman rumah, terdapat dua polisi satuan Brimob bersenjata. Salah seorang tetangga mengaku melihat polisi dan sejumlah pria masuk ke rumah tersebut sejak pukul 19.00 WIB.

"Tapi saya tidak tahu di dalam rumah ada orangnya atau tidak," terang tetangga samping rumah yang enggan disebut namanya itu.

Di waktu yang hampir bersamaan, penyidik KPK juga memeriksa ruang politisi Partai Gerindra itu di gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. Siang tadi, KPK juga menyegel ruangan Mochamad Basuki.

KPK juga memeriksa tiga staf DPRD Jawa Timur yang ada di ruangan tersebut.

Baca juga: Golkar Yakin Fraksi Lain Akan Kirim Perwakilan di Pansus Angket KPK

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa penyidik KPK sedang bergerak di Jawa Timur sepanjang Senin kemarin. Namun Febri belum bisa memberikan penjelasan rinci terkait apa penyegelan itu dilakukan.

"Informasi yang saya dapatkan tim bergerak di Jatim. Tapi kami ingin lengkapi terlebih dahulu informasi, apa yang terjadi secara persis. Belum bisa kami sampaikan, karena kami belum dapat informasi lebih lengkap. Nanti akan disampaikan lebih lanjut apa yang terjadi di Jatim tersebut, apakah OTT atau kegiatan lain," kata Febri kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin sore.

Kompas TV antas bagaimana respons Amien Rais setelah utusannya bertemu KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com