Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasasi Ditolak, Rumah Bos Warteg di Tengah Jalan Tol Akhirnya Dibongkar

Kompas.com - 02/06/2017, 15:52 WIB

SLAWI, KOMPAS.com - Sanawi terpaksa harus membongkar rumahnya yang berada di tengah jalan tol Pejagan- Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jumat (2/6/2017).

Pembongkaran menyusul ditolaknya kasasi oleh Mahkamah Agung yang diajukan juragan warteg itu, lewat pengacaranya beberapa waktu lalu.

"Pak Sanawi sudah menerima ganti rugi sesuai dengan nilai dari tim appraisal. Keputusan MA sudah inkracht, sehingga rumah harus dibongkar," kata Pejabat Pembuat komitmen (PPKom) Pembebasan Lahan Pejagan- Pemalang, Sularto.

Sebelumnya, pemilik sejumlah warteg di Jakarta itu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Slawi Kabupaten Tegal.

Satu unit rumah mewah dua lantai kokoh berdiri di tengah Jalan Tol Pejagan-Pemalang di Kabupaten Tegal Jateng. Rumah itu milik bos warteg, belum ada kesepakatan nilai ganti rugi, Selasa 18 April 2017

Ia keberatan atas nilai ganti rugi yang diajukan tim appraisal pembebasan lahan. Karena pengajuan gugatan terlambat dilayangkan, PN Slawi menolaknya. Dan kemudian mengajukan kasasi. Kemudian MA pun menolak kasasinya tersebut.

Baca juga: Rumah Bos Warteg Ini Bakal Ada di Tengah Jalan Tol Pejagan-Pemalang

Saat ini rumah Sanawi pun sudah rata dengan tanah.

TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO Rumah mewah milik juragan Warung Tegal (warteg) masih berdiri kokoh di proyek jalan tol Pejagan - Pemalang Seksi III di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Awalnya, Sanawi yang kesehariannya di Jakarta itu, meminta ganti rugi hampir Rp 3 miliar. Sedangkan nilai dari tim appraisal sebesar Rp 1,5 miliar.

Sementara, Pimpinan Proyek PT Pejagan Pemalang Toll Road (PPTR), Mulya Setiawan, mengatakan Sanawi sempat meminta penundaan pembongkaran selama dua hari.

"Kami tanya alasannya apa. Kalau soal kekurangan tenaga, pekerja kami bisa dikerahkan membantu untuk ikut membongkar. Bila perlu alat berat juga dikerahkan," tegasnya.

Menurut dia, alasan penundaan harus tepat. Jika tidak, pembangunan makin molor.

Meskipun demikian, pembangunan jalan tol fungsional di lokasi rumah Sanawi sudah rampung.

"Dari awal, kami sudah memikirkan bagaimana caranya agar jalan tol tetap bisa fungsional tanpa menunggu pembongkaran rumah tersebut," ujarnya.

Jalan tol fungsional di titik tersebut sudah dibangun dengan lebar tujuh meter. Cukup untuk dua ruas.

"Jalan beton lantai kerja sudah dibangun di areal itu. Lebarnya cukup untuk kendaraan menyalip," terang Mulya.

Berdasarkan pantauan Tribun Jateng, rumah Sanawi menghalangi sebagian badan jalan. Jalan tol yang seharusnya mempunyai lebar sekitar 14 meter, jadi tujuh meter.

"Setelah ini, kami lakukan penimbunan dan pengerasan tanah di bekas lahan rumah itu. Supaya tingginya sama dengan jalan tol yang sudah dibangun di sebelahnya itu," imbuhnya. (Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto)

Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Foto: Begini Rupa Rumah Juragan Warteg yang Berada di Tengah Jalan Tol Setelah Diekskusi

Kompas TV Proyek Tol Pematang-Batang Dikebut Sebelum Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com