Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Keluar dari Lapas, Adi dan Abdi Kembali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/05/2017, 20:24 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

NGAWI, KOMPAS.com - Aparat Reserse dan Kriminal Polres Ngawi menangkap dua tersangka kasus pencurian uang Rp 85 juta dengan modus menggembosi ban mobil korban. Dua tersangka asal Palembang, Sumatera Selatan, Adi Cahyono (34) dan Abdi Rizki Ramadhan (23) ditangkap sesaat setelah keluar dari Lembaga Permasyarakatan Pemalang, Jawa Tengah, Senin ( 15/5/2017).

"Kemarin ditangkapnya saat kedua tersangka keluar dari Lapas Pemalang Jawa Tengah. Kedua tersangka ditangkap dengan tuduhan mencuri uang milik Nanda Rizki, warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi sebesar Rp 85 juta yang berada didalam mobil dengan modus menggemboskan ban mobil korban, 8 November 2016," kata Eko saat dihubungi Kompas.com, Selasa ( 16/5/2017) malam.

Penangkapan kedua tersangka, kata Eko, dilakukan setelah Polres Ngawi mendapatkan informasi tersangka Adi dan Abdi tertangkap dalam kasus modus yang sama di Pekalongan dan Pemalang, Jawa Tengah.

Mendapatkan informasi itu, aparat Reskrim Polres Ngawi langsung menjemput tersangka yang baru saja keluar Lapas Pemalang.

Kasus itu bermula saat korban mengambil uang tunai sebesar Rp 85 juta di BNI Cabang Ngawi. Salah satu anggota komplotan tersangka bernama Dwi alias Jeber mengamati korban saat mengambil uang tunai tersebut.

Mengetahui korban mengambil uang tunai, sebut dia, Jeber melaporkan ke tersangka Adit dan Adi Cahyono. Lalu Adi menyuruh Adit untuk memasang paku di depan ban mobil Honda Jazz milik korban.

Tak berapa lama kemudian, korban menghentikan mobilnya karena bannya kempes bocor tertancap paku di Rumah Makan Bu Jar, Kota Ngawi.

Saat mobil korban berhenti dan mengganti bannya yang bocor, tersangka Abdi mengambil tas selempang warna hitam berisi uang Rp 85 juta dan handphone merek samsung dengan membuka pintu sebelah kanan.

Usai mengambil tas berisi uang dan handphone, tersangka Abdi diboncengkan Adit lari menumpang sepeda motor Yamaha Jupiter MX.

Setelah beraksi di Kota Ngawi, komplotan itu berpindah ke daerah Pekalongan, Jawa Tengah. Di daerah itu, polisi menangkap komplotan tersebut saat sedang beraksi.

"Setelah diperiksa polisi setempat mereka mengaku sudah melakukan aksi pencurian dengan modus menggemboskan ban korban di Kota Ngawi," sebut Eko. 

Baca juga: Gara-gara Ban Motor Gembos, 2 Penjambret Dihajar Massa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com