Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Musthofa Berjuang Dapatkan Rekomendasi Megawati untuk Pilkada Jateng

Kompas.com - 16/05/2017, 18:44 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.comBupati Kudus Musthofa berupaya mendapatkan rekomendasi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri untuk maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2018 mendatang.

Ditemui usai penandatanganan MoU antara Pemkab Kudus dengan Pemkab Semarang di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Selasa (16/5/2017), Musthofa enggan berandai-andai jika rekomendasi PDI-P tidak jatuh ke tangannya.

"Tidak saatnya kita bicara istilahnya su'udzon atau mendahului kerso. Jadi begini, sebagai petugas partai tentunya tetap taat atas keputusan partai, apapun keputusannya," tutur Musthofa.

(Baca juga: Ribuan Kader PDI-P Kudus Sepakat Dukung Musthofa Pimpin Jawa Tengah)

 

Sebagai petugas partai, Musthofa yang baru-baru ini mendeklarasikan diri akan maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah 2018, mengaku hanya bisa berusaha untuk menjadi yang terbaik dan berusaha meningkatkan popularitas.

"Kemudian untuk diputuskan kita harus ikhtiar," tandasnya.

Musthofa menjelaskan, selama ini popularitas yang ia bangun bukanlah popularitas tanpa sebab. Namun popularitas yang diimbangi dengan kualitas.

"Ini bukan untuk kepopularitasan saya, namun ini sebagai bentuk yang kita tunjukkan jika Kudus bisa menjadi seperti ini," katanya.

(Baca juga: Usulan Musthofa Jadi Cagub, PDI-P Jateng Sebut Harusnya Paham Mekanisme)

Musthofa yang juga Ketua PDC PDI-P Kudus ini mengatakan, jika keberhasilannya dalam memimpin Kudus menjadi sebuah legitimasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum PDI-P Megawati, itu hal yang wajar.

Namun jika rekomendasi tersebut tetap tidak jatuh ke tangannya, ia akan tetap konsisten dengan keputusan tersebut.

"Saya ini bukan pengangguran, tidak jadi bupati terus nganggur? Tidak, saya ini ya pengusaha. Saya juga pergi ke kampus (mengajar). Artinya apa? Tidak ada sesuatu hal yang dikhawatirkan," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com