Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jadi Dimakamkan di Malaysia, Jenazah TKI Dipulangkan ke NTT

Kompas.com - 07/05/2017, 16:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), KJRI Khucing dan BP3TKI Kupang akhirnya berhasil memulangkan jenazah Yakobus Makola (28), TKI yang meninggal di Serawak, Malaysia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten TTU, Bernardinus Totnay mengatakan, setelah mendapat informasi bahwa adanya TKI asal TTU yang hendak dimakamkan di Malaysia, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti BP3TKI dan KJRI.

"Ketika mendengar kabar itu, Pak Bupati (Bupati TTU Raymundus Sau Fernandez) langsung memerintahkan kami untuk segera melakukan upaya untuk segera pulangkan jenazah Yakobus yang berasal dari Desa Oenak, Kecamatan Noemuti," kata Totnay kepada Kompas.com, Minggu (7/5/2017).

Baca juga: Lagi, TKI Asal NTT Meninggal di Malaysia

Setelah melakukan koordinasi dengan BP3TKI Kupang, akhirnya jenazah TKI tersebut bisa dipulangkan ke kampung halamannya Sabtu malam ini.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Kupang, Siwa mengatakan, setelah memeroleh informasi dari Dinas Nakertrans Kabupaten TTU, pihaknya langsung sampaikan kepada KJRI Kuching.

“Info dari KJRI tersebut bahwa kedua saudara Yakobus yang ada di Malaysia mengaku bahwa keluarga di kampung (TTU) minta dikuburkan di Malaysia, dengan harapan uang sisa biaya diberikan kepada keluarga di kampung. Karena pengakuan dimaksud maka pihak KJRI Kuching minta bukti surat keterangan izin kubur, namun ternyata tidak diberikan,” ungkap Siwa.

Berdasarkan keterangan dari KJRI itu, lanjut Siwa, pihak BP3TKI Kupang kemudian menghubungi Dinas Nakertrans Kabupaten TTU untuk klarifikasi hal itu, tetapi ternyata keluarga minta jenazah dipulangkan ke kampung halamannya.

“Kami mendapat pemberitahuan dari KJRI Kuching bahwa jenazah sempat dibawa untuk dikuburkan tetapi digagalkan. Pihak KJRI Kuching berhasil menekan majikan, sehingga dia sanggup pulangkan jenazah ke Indonesia,” jelasnya.

Siwa menjelaskan, jenazah diberangkatkan pada Jumat, 5 Mei 2017 dengan pesawat Lion Air Nomor Penerbangan JT 696 dan dan tiba di Kupang pada Sabtu, 6 Mei 2017 pukul 23.30 Wita tengah malam.

Sebelumnya diberitakan, Yakobus Makola (28), TKI asal Kampung Korea, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten TTU, meninggal di Serawak, Malaysia.

Yakobus yang bekerja di perusahaan WTK Refo yang bergerak di bidang kayu dan kertas, di Sungai Asap, Serawak Malaysia, diketahui meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak sehingga darah terus keluar melalui mulut dan hidung.

Baca juga: Tak Punya Biaya, Keluarga Ikhlaskan Yakobus Dimakamkan di Malaysia

Kakak kandung Yakobus, Herlofina Makola kepada Kompas.com, Senin (1/5/2017) malam mengatakan, adiknya itu meninggal pada Sabtu (29/4/2017) lalu.

Menurut Herlofina, karena keterbatasan biaya, pihak keluarga akhirnya memilih agar jenazah Yakobus dimakamkan di Malaysia.

Kompas TV Keluarga tak mampu menahan duka saat peti jenazah TKI bernama Sarafiah tiba di kampung halamannya di Desa Mumbu, Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com