Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Pelaku Penganiayaan Polisi Medan Ditangkap

Kompas.com - 19/04/2017, 19:11 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dua otak pelaku penganiayaan polisi AKP Akhirudin Rangkuti diringkus Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. Dengan demikian, total jumlah pelaku yang telah diamankan sebanyak tujuh orang.

Kedua otak pelaku itu adalah Agus Rahmansah (38), warga Jalan Jermal XV, Lorong Harapan, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, dan adiknya, Rudi Iswanto alias Kapek (35), warga Jalan Keramat Indah, Lorong Dojo, Desa Amplas, Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Sudah tujuh pelaku kita amankan, tiga di antaranya terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan. Empat pelaku lain masih pengejaran kita. Dua otak pelaku ini yang membacok kepala korban dengan kapak," kata Kapolresta Medan, Kombes Sandi Nugroho, Rabu (19/4/2017).

Baca juga: Aparat Medan Tembak Dua Pelaku Penganiayaan Perwira Polisi

Lima pelaku lain adalah Daman Hasibuan (33), Syaparuddin Pasai alias Udin Pendek (40), Bayu Rizki Anandika (28), Khairuddin alias Udin Metik (34), dan Manal Alfuady Saragih (24), semuanya warga Jalan Jermal, Medan Denai.

"Para pelaku menganiaya korban dengan sadis menggunakan sajam (senjata tajam) dan batu. Usai penganiayaan, kita lakukan sweeping, dan diamankan empat pelaku. Pengembangan, kita amankan dua pelaku lain. Tadi malam satu pelaku lagi," ungkap Sandi.

Dia mengimbau kepada para pelaku lain agar menyerahkan diri saja. Jika tidak, Polrestabes Medan pasti akan melakukan tindakan tegas.

Korban penganiayaan adalah AKP AR Rangkuti, perwira polisi yang bertugas di Unit III, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Rangkuti terkena bacokan klewang di kepala dan tubuhnya. Hasil pemeriksaan menyatakan empat pelaku positif menggunakan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menjelaskan, aksi penyerangan terhadap korban terjadi pada Kamis (6/4/2017). Saat itu, korban dan beberapa rekannya melakukan penyamaran saat memasuki kawasan Jalan Jermal XV, Gang Dojo, Kecamatan Medan Denai, tujuannya hendak menangkap bandar sabu bernama Benget dan Putri.

Baca juga: Menyamar Saat Tangkap Bandar Sabu di Medan, Perwira Polisi Dibacok

Kedua bandar ditangkap, namun Putri tiba-tiba berteriak rampok. Spontan warga sekitar dan beberapa teman pelaku menyerang Rangkuti hingga korban menderita luka di kepalanya. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya cukup parah.

"Para tersangka akan dikenakan pasal penganiayaan berat dengan ancaman minimal 10 tahun penjara," ucap Rina.

Kompas TV Pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara telah terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com