Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Membunuh Satu Keluarga, Andi Lala Isap Sabu

Kompas.com - 17/04/2017, 21:55 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Nurfallah menjelaskan, Andi Lala adalah eksekutor tunggal dalam pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan. Motif pembunuhan ini adalah dendam pribadi karena narkoba.

Sementara dua tersangka lain, Roni dan Andi Syahputra berjaga-jaga di teras rumah korban saat Andi Lala menghabisi para korban.

Baca juga: Dendam karena Sabu di Balik Pembunuhan Satu Keluarga di Medan

Sebulan sebelum kejadian, Andi Lala memberikan uang Rp 5 juta kepada Riyanto untuk membeli sabu.

"Sabu tak dapat, uang tak kembali. Korban Riyanto itu pemakai narkoba juga, sama dengan Andi Lala. Sadisnya, Andi Lala membunuh para korban di bawah pengaruh narkoba," kata Nurfallah, Senin (17/4/2017).

Pasalnya, sebelum membunuh korbannya, Andi Lala membeli sabu sebesar Rp 300.000 untuk dinikmati bersama korban Riyanto. Melihat korban sudah mabuk akibat sabu, saat itulah Andi Lala berdiri dan langsung memukul kepala Riyanto dengan besi yang sudah disiapkannya.

Tiga hantaman besi seberat 11 kilogram itu membuat korban tersungkur ke lantai dan tak bergerak lagi.

Kemudian, berturut-turut Andi Lala membunuh anak, istri dan mertua korban. Setelah itu, dia pergi sambil membawa barang-barang berharga milik para korban.

Tersangka Roni dan Andi Sahputra ditangkap duluan menyusul Andi Lala yang diringkus di Jalan lintas Rengat Tembilahan, Provinsi Riau. Polisi menembak kedua kaki Andi Lala karena melawan dan berusaha kabur.

Terakhir, pada Sabtu (15/4/2017), penadah sepeda motor, Riki Prima Kusuma alias Kriting (23) diamankan dari rumahnya di Jalan Melati 2, Pasar 4, Dusun Jeruk, Kelurahan Desa Melati 2, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Sumatera Utara.

"Total, empat tersangka untuk kasus pembunuhan satu keluarga ini. Sementara istri Andi Lala statusnya masih saksi. Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mencari bukti-bukti baru, dan kemungkinan tersangka lain," ucap Nurfallah.

Baca juga: Orangtua Riyanto Berharap Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Dihukum Mati

Seperti diberitakan, Andi Lala (35), warga Jalan Pembangunan II, Desa Skip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara adalah otak pelaku pembunuhan keluarga Riyanto (40) dan istrinya Riyani (38), kedua anak mereka Syifa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11), serta mertuanya Marni (60), pada Minggu (9/4/2017) lalu.

Sementara anak bungsu korban, Kinara (4) yang selamat dari aksi bejat Andi Lala, masih dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan.

Kompas TV Polisi Cari Motif Otak Pembunuhan Sekeluarga di Medan Ini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com