BANYUMAS, KOMPAS.com - Pelaku penyerangan anggota di Mapolres Banyumas, Muhamad Ibnu Dar (22), ditangkap polisi sesaat setelah melakukan penyerangan, Selasa (11/4/2017).
Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah, mengatakan, polisi telah memintai keterangan Ibnu terkait perbuatan yang dilakukannya. Ibnu kebanyakan bungkam saat diperiksa.
"Ketika diperiksa di Polres, dia hanya mengatakan 'tagut, tagut'," kata Azis, Rabu (12/4/2017).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata thagut dari bahasa Arab diserap menjadi istilah dalam Bahasa Indonesia menjadi tagut. Tagut menurut KBBI V artinya apa saja yang disembah selain Allah SWT.
Azis mengatakan, ada indikasi, tindakan pelaku terkait jaringan terorisme. Pihaknya pun akan mendalami kasus itu untuk menguak dugaan jaringan terorisme yang menyertainya.
(Baca juga: Ini Kronologi Penyerangan Polisi di Banyumas)
Di antara indikasinya, Ibnu mengenakan ikat kepala bertuliskan mirip ISIS saat melakukan penyerangan terhadap polisi di Mapolres.
"Indikasi yang mengarah ke jaringan teroris memang ada. Tapi kami akan mendalami lagi," katanya.
(Baca juga: Ditemukan, Panci Diduga Bom hingga Atribut ISIS di Rumah Penyerang Polisi Banyumas)
Berita ini telah tayang di Tribun Jateng, Rabu (12/4/2017), dengan judul: Diperiksa di Polres Banyumas, Ibnu Dar hanya Jawab Thaghut, Thaghut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.