Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Kandung Korban Longsor di Gunung Kidul Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/04/2017, 21:50 WIB

WONOSARI, KOMPAS — Mug (47), Direktur CV Utami, menjadi tersangka dalam kasus longsor di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Gunung Kidul, DI Yogyakarta, Jumat (3/3/2017), yang menewaskan dua warga pasangan suami istri. Mug yang juga anak kandung kedua korban dinilai melanggar izin usaha pertambangan operasi produksi untuk penjualan.

Dihubungi pada Minggu (9/4/2017), Kepala Polres Gunung Kidul Ajun Komisaris Besar Nugrah Trihadi mengatakan, CV Utami, badan usaha milik Mug, tidak hanya menjual material batu, tetapi juga menambang bongkahan batuan granit untuk dijadikan material bangunan. Bongkahan batu ini ditambang dari tebing yang oleh warga disebut Gunung Buthak.

“Izin yang dimiliki tersangka sebatas penjualan material batu yang berada di lahan milik tersangka. Jadi, izin kegiatannya bukan tambang,” ujar Nugrah.

Kepolisian menjerat Mug dengan Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.

Diberitakan, longsor terjadi saat ada pengangkutan batu di sekitar Gunung Buthak. Sebuah batu besar menggelinding dari atas bukit dan menimpa rumah di bawahnya. Setelah itu, bukit setinggi 75 meter itu ambrol sebagian. Pasangan suami istri Manto Miharjo (80) dan Tugiyem (75) tewas tertimbun material longsor berupa bongkahan batu-batu besar(Kompas, 5/3).

Nugrah akan menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam perkara ini. Penetapan Mug sebagai tersangka dilakukan setelah ada bukti kuat hasil proses gelar perkara dan keterangan para saksi ahli yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan kepolisian. “Saksi ahli yang diperiksa meliputi pegawai Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DI Yogyakarta berkaitan dengan masalah pertambangan dan masalah izin mendirikan bangunan,” ujarnya.

Peristiwa longsoran material batu di Dusun Jentir, Desa Sambirejo, menyebabkan 28 kepala keluarga mengungsi.

Sementara itu, 41 orang (12 keluarga) warga Dusun Selorejo, Desa Surat, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih bertahan di pengungsian hingga Minggu (9/4). Mereka belum diizinkan kembali ke rumah masing-masing hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Para pengungsi merupakan penghuni rumah yang rusak tertimpa longsor, Kamis (6/4). Total rumah yang rusak ada 6 unit dan 7 unit lainnya terdampak. Tebing yang longsor mencapai panjang sekitar 50 meter dengan tinggi 25 meter. Longsor dipicu hujan deras di lereng Gunung Wilis.

“Mereka masih bertahan di pengungsian yang menggunakan gedung balai desa setempat. Tempat tinggal mereka masih labil,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kediri Randy Agatha.

Dikatakan, hasil pengecekan ke lokasi pada Sabtu sore, di atas tebing yang longsor ada sejumlah retakan selebar 10-15 cm. Kondisi itu dikhawatirkan bisa memicu longsor susulan. (WER/DIM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com