Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,5 Juta Kendaraan dari 3 Juta Pemilik di Lampung Tak Bayar Pajak

Kompas.com - 07/04/2017, 03:36 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengeluarkan kebijakan pemutihan bagi kendaraan yang menunggak pajak.

Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lampung Evi Rahmalia mengatakan kebijakan pemutihan pajak kendaraan dinilai tidak mendidik masyarakat dan cenderung ada permainan oleh oknum petugas.

Apalagi di Provinsi Lampung angka kendaraan yang terdata tidak membayarkan pajaknya mencapai 1,5 juta kendaraan dari 3 juta pemilik kendaraan yang ada di Lampung.

"Kami sedang melakukan terobosan terkait penunggakan pembayaran pajak tersebut," kata Evi Rahmalia pada Kamis (6/4/2017).

(Baca juga: Siap-siap, Pajak Kendaraan Bakal Berdasarkan Emisi)

Upaya yang dilakukan untuk mengetahui penunggak pajak adalah dengan mendatangi alamat-alamat pemilik kendaraan. "Kami melakukan door to door ke rumah-rumah sesuai dengan alamat yang tertera," ucapnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, 1,5 juta kendaraan yang tidak aktif pajaknya karena kendaraan rusak, membeli motor bekas namun tidak balik nama kepemilikan, akibat kecelakaan, plat ganda, kendaraan ditarik leasing.

"Ada juga karena alamat yang tidak tepat. Ini biasanya ulah oknum leasing yang kejar target penjualan," ujar dia.

(Baca juga: Tarif Pengurusan Surat Kendaraan Naik sampai Tiga Kali Lipat)

 

Faktor pendukung lainnya inflasi. Tahun 2015 dan 2016 ini harga komoditas turun, sehingga banyak wajib pajak menunggak pembayarannya.

Upaya lain yang dilakukan adalah dengan sinkronisasi database pajak kendaraan. "Kami berupaya untuk mengurangi benang kusut perpajakan kendaraan yang ada di Lampung," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com