Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Uang Jajan, Kakak Adik Ini Curi Kambing hingga Pompa Air

Kompas.com - 06/04/2017, 18:00 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

Kompas TV Polisi Ciduk Mahasiswa Spesialis Pencurian Minimarket

GUNUNGKIDUL,KOMPAS.com - Dua kakak beradik beserta satu temannya yang masih di bawah umur nekat mencuri di wilayah Kecamatan Nglipar. Barang yang dicuri milai dari pompa air, alat rumah tangga hingga ternak warga dengan alasan butuh uang untuk jajan.

Kapolsek Nglipar, AKP Kasiwon mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga yang kehilangan pompa air di rumahnya, akhir 2016 lalu. Dari penyelidikan mengarah kepada tiga pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.

Mereka yang diamankan yakni kakak adik Ir (22) dan Ik (18) beserta temannya B(18). Mereka melakukan aksi pencurian dalam kurun waktu 2015-2016.

"Kemarin berhasil kita amankan dua pelaku merupakan kakak adik dan satu lagi temanya. Mereka teman sepermainan," ujar Kasiwon, Kamis (06/04/2017).

(Baca juga: Mencuri "Remote" Televisi, Pria AS Dipenjara 22 Tahun)

Ia menjelaskan, selama 2015-2016, mereka sudah berapa kali mencuri. Setidaknya jumlah pompa air yang mereka curi mencapai tujuh unit.

Ketiganya juga mengaku pernah mencuri di rumah warga yang kosong. Barang-barang yang mereka ambil, seperti peralatan rumah tangga.

Bahkan ketiganya pernah mencuri kayu, dua ekor kambing ternak milik warga, dan bensin yang berada di warung milik warga. Tak hanya itu, pelaku juga beraksi di sekolahan. Berbagai berang seperti tabung gas dan jam dinding ikut mereka gasak.

"Sebelumnya mereka mencuri antara 2015 sampai 2016, jadi ada dua pelaku yang saat itu usianya di bawah umur. Mereka mencuri alat-alat rumah tangga, dua ekor kambing warga, kayu, dan belasan liter bensin," tegasnya.

Dari pengakuan ketiganya kepada Polisi, hasil curian di jual. Misalnya dua ekor kambing dijual seharga Rp 250.000 dan pompa air dijual Rp 50.000 per unitnya. "Hasil menjual barang curian itu mereka bagi rata," tuturnya.

Kasiwon mengatakan, ketiganya nekat mencuri karena butuh uang jajan. Sebab kedua orangtua mereka telah berpisah.

(Baca juga: Sedang Hamil, PRT Ini Nekat Mencuri di Rumah Majikan Bersama Suaminya)

 

"Pengakuanya butuh uang jajan, beli kopi dan rokok. Orang tua kakak beradik itu sudah berpisah dan berada di Jakarta, yang satu juga orang tuanya berpisah," tandasnya.

Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu jam dinding, satu buah helm, satu buah jeriken, satu rice cooker, dan satu unit receiver parabola.

"Dua pelaku saat mencuri masih di bawah umur, jadi sesuai undang-undang perlindungan anak. Satu pelaku yang dewasa dijerat Pasal 363 tetang Pencurian dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com