Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 01/04/2017, 21:01 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Pasalnya tentang pembunuhan dan undang-undang perlindungan anak," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, saat ditelepon Tribunjateng.com, Sabtu (1/4/2017).

Djarod mengatakan, pelaku masih bawah umur sehingga proses peradilannya dilakukan secara khusus, yakni peradilan anak.

"Penahanan pelaku akan dilakukan selama tujuh hari, bisa bertambah. Untuk ruang tahanannya juga kami siapkan khusus anak," katanya, Sabtu (1/4/2017).

Baca juga: Seorang Siswa SMA Taruna Ditemukan Tewas 

Dia menambahkan, pihak keluarga korban mengapresiasi, menerima serta menyerahkan prosedur hukum pelaku ke pihak kepolisian. Mereka berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Pihak sekolah berjanji akan memperketat keamanan dan peraturan sekolah, di antaranya pelarangan kepemilikan senjata tajam.

Seperti diberitakan, pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara Magelang diungkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono menetapkan AMR (15) sebagai tersangka pembunuhan. AMR merupakan siswa seangkatan dengan korban, KW (14).

Pengungkapan kasus itu dipublikasikan Polda Jateng melalui gelar perkara di Mapolres Magelang.

Baca juga: Pembunuhan Siswa SMA Taruna, Polisi Temukan Pisau di Kamar Mandi Barak

Diketahui, motif pembunuhan itu lantaran sakit hati tersangka terhadap korban.

KW pernah memergoki AMR melakukan pencurian buku tabungan dan uang siswa lain. Kala itu, KW hanya menegur AMR.

Faktor lainnya adalah ponsel milik AMR yang dipinjam KW sempat disita sekolah, saat ada giat penggeledahan.

Aturan sekolah, siswa kelas 10 tak diperbolehkan membawa ponsel di lingkungan sekolah.

"Setelah ponsel disita, AMR menyuruh KW untuk mengambil ponsel itu. Tetapi ditolak KW," imbuh Djarod.

Informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, AMR sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik pada Jumat (31/3/2017) pukul 21.30 WIB tadi malam. (Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo)

Baca juga: Polisi Duga Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara adalah Temannya

Kompas TV Kepala Humas SMA Taruna Nusantara Magelang, Cecep Iskandar, mengaku selama ini gesekan antar siswa sering terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com