Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Wakil Walikota Salatiga Kecewa Pencurian Berkas Pilkada di MK

Kompas.com - 26/03/2017, 19:52 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS,COM - Calon Wakil Walikota Salatiga Muh Haris mengaku kecewa dengan kasus dugaan pencurian berkas sengketa Pilkada Salatiga di Mahkamah Konstitusi.

Haris mengaku mengetahui kasus tersebut dari pemberitaan media massa, diantaranya yang memuat penjelasan dari Humas Polda Metro Jaya.

Kendati ada kasus tersebut, pihaknya berharap proses persidangan sengketa Pilkada Salatiga di MK yang sudah berlangsung dua kali ini, tetap berjalan dengan baik.

"Sebagai calon tentunya kami kecewa. Kami berharap proses persidangan di MK bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," kata Haris, ketika mendampingi Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman di Ungaran, Sabtu (25/3/2017) siang.

(baca: Satpam MK Mengaku Curi Berkas Pilkada DIY, Salatiga, dan Sangihe)

Haris berharap, dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan dari MK. Haris yang merupakan petahana optimistis bisa memenangkan Pilkada 2017.

"Mohon doanya, sehingga tidak lama lagi kami akan dilantik," pungkasnya.

Sementara itu, Presiden PKS Mohammad Sohibul Iman menambahkan, PKS akan memberikan advokasi secara penuh terhadap kandidat yang diusungnya pada Pilkada 2017 ini. PKS sudah memberikan bantuan tim advokat.

(baca: Kronologi Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di MK)

Ia berharap, sengketa Pilkada ini tidak keluar dari dari koridor, hukum, dan konstitusi yang ada.

"Jadi dinamika apapun di masyarakat semoga tetap kondusif yang baik," pungkasnya.

Keterangan polisi, empat oknum pegawai MK yang mencuri berkas Pilkada Dogiyai (Papua),  juga mengaku telah mengambil beberapa berkas pilkada dari sejumlah wilayah lainnya.

Berkas lain yang diambil, yakni pilkada Yogyakarta, Salatiga dan Sangi (Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara).

(baca: Berkas Sengketa Pilkada di MK Diduga Diperjualbelikan)

Polisi telah menahan dua petugas keamanan MK yang berinisial E dan S. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat pencurian berkas tersebut.

E dan S mencuri berkas setelah disuruh oleh Kepala Sub Bagian Humas MK, Rudi Haryanto. Polisi masih menyelidiki motif para pelaku.

Terkait pencurian berkas tersebut, MK telah memecat keempat pegawainya, yakni E dan S, satu orang pegawai MK bernama Sukirno, dan satu orang lainnya adalah Rudi Haryanto.

 

MK telah melakukan investigasi internal dan menemukan bahwa keempatnya bersekongkol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com