Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tolak Penangguhan Tahanan Andika "The Titans"

Kompas.com - 02/03/2017, 15:27 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Febri Kurniawan menyebutkan, pihak keluarga Andika Naliputra, pentolan grup band The Titans, yang ditangkap karena kepemilikan tembakau gorila, sempat mengajukan penangguhan penahanan dan rehabilitasi. Namun, permintaan itu ditolak penyidik.

"Memang yang bersangkutan khususnya dari keluarga mengajukan untuk upaya penangguhan atau rehabilitasi tapi dalam kasus narkoba tidak ada penangguhan juga masih dalam tahap penyelidikan. Namun untuk rehab tergantung putusan pengadilan," kata Febri, di Bandung, Kamis (2/3/2017).

Permintaan penangguhan tersebut diminta oleh istri dan keluarga Andika yang kerap menjenguknya semenjak ditahan di rumah tahanan Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung.

Febri menuturkan, saat ini penyidik masih memeriksa Andika untuk proses pengembangan lebih lanjut. Pasalnya, kasus yang menjerat eks anggota grup band Peterpan itu, disinyalir merupakan rantai jaringan.

"Masih dalam penyidikan memungkinkan ke arah sana tapi ditindaklanjuti pemeriksaan terakhir," kata dia.

Sebelumnya, Andika diciduk petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung di kediamannya di Jalan Sarikaso V nomor 7 Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Selasa (21/2/2017).

Dari tangan Andika, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bungkus tembakau gorila seberat enam gram yang dipesan dari D dan E melalui media sosial Instagram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com