Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kembali Periksa Peserta Diksar Mapala UII

Kompas.com - 28/02/2017, 21:18 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Polisi kembali memeriksa peserta Pendidikan Dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII), Selasa (28/2/2017).

Ke-27 peserta diksar The Great Camping di Tlogoringgo, Tawangmangu, Karanganyar, akan dimintai keterangan kembali oleh kepolisian Polres Karanganyar. Pemeriksaan akan dilakukan secara bertahap.

Pada hari ini, kurang lebih 14 peserta tiba di Polres Karanganyar. Bersama pendamping hukum, para mahasiswa segera masuk ke dalam ruangan.

Pemeriksaan kembali peserta diksar tersebut terkait hasil laboratorium forensik Polda Jateng terhadap barang bukti laptop dan komputer milik panitia diksar.

Polisi terpaksa membawa barang bukti laptop, PC komputer dan kamera ke Polda Jawa Tengah karena tidak menemuka secuil file apapun di perangkat tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan terhadap peserta diksar setelah ada hasil dari Labfor Polda Jateng. Sekitar 27 saksi peserta diksa akan kita undang lagi," kata Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, Kamis (23/2/2017).

Sementara itu, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari polisi terkait hasil pemeriksaan ulang peserta diksar. Polisi belum memastikan apakah akan ada penambahan tersangka kembalibdalam kasus meninggalnya 3 mahasiswa UII saat mengikui diksar di Tlogodringo.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. Polisi mendalami penyelidikan untuk mengungkap ada tidaknya penyiksaan dan kekerasan terhadap peserta selama kegiatan diksar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com