Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Dua Tahun, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Kompas.com - 25/02/2017, 10:25 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ALOR, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial MS alias J (37) tega mencabuli putri kandungnya sendiri berinisial AS (17).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah NTT Ajun Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan, saat mencabuli putrinya yang masih duduk di bangku SMA itu, MS selalu mengajak menonton video porno melalui ponselnya.

Menurut Jules, MS yang bekerja sebagai tukang batu di wilayah Kabupaten Alor, mencabuli putrinya sejak Juli 2014 lalu hingga Juli 2016.

“Sebelum melakukan perbuatannya terhadap korban, terlebih dahulu tersangka mengancam korban dengan mengatakan akan membunuh korban, dan kerap kali memukul korban. Setelah melakukan kekerasan kepada korban, pelaku lalu mengajak korban untuk menonton film porno di handphone milik pelaku,” kata Jules kepada Kompas.com, Sabtu (25/2/2017) pagi.

Jules mengatakan, saat diajak menonton film porno korban sempat menolak. Namun, karena pelaku terus mengancam, korban pun terpaksa nonton film porno bersama dengan pelaku.

Jules menjelaskan, pada saat menonton film, pelaku membujuk lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.

Karena terus ditekan dan diancam, korban akhirnya menyerahkan kegadisannya kepada sang ayah.

“Setiap kali setelah selesai mencabuli korban, pelaku selalu mengancam korban bahwa akan membunuh korban jika memberitahukan perbuatan itu kepada istri pelaku maupun orang lain. Karena sudah tidak tahan lagi, pelaku akhirnya melapor ke ibunya dan selanjutnya mendatangi kantor polisi dan membuat laporan,” kata Jules.

Usai menerima laporan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap pelaku. “Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com