Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Warga di Pangkal Pinang Belum Terima E-KTP, Disdukcapil Minta Maaf

Kompas.com - 17/02/2017, 22:07 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 4.017 warga di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, masih menunggu untuk mendapatkan kartu identitas elektronik atau e-KTP.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Pangkal Pinang, belum bisa memproses data administrasi kependudukan warga karena tidak adanya blanko.

“Kami minta maaf pada warga. Blanko e-KTP masih menunggu dari pusat,” kata Kepala Disdukcapil Pangkal Pinang, Armada, Jumat (17/2/2017).

Pemerintah daerah telah melayangkan surat permintaan blanko e-KTP pada pemerintah pusat, namun belum bisa dipenuhi dengan alasan masih proses pengadaan.

Sebagai ganti e-KTP, untuk sementara waktu, dinas telah mengeluarkan surat keterangan domisili. Surat ini bisa digunakan warga untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, menikah hingga menggunakan hak pilih.

Pemerintah daerah berharap, blanko e-KTP sudah diterima sebelum pertengahan tahun agar tidak terjadi penumpukan saat proses rekam data.

“Kami perkirakan untuk satu warga butuh waktu 10 menit untuk rekam data,” ujar Armada.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com