Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Aktivis ForBALI Ditahan Terkait Penurunan Bendera Merah Putih

Kompas.com - 10/02/2017, 18:09 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua aktivis Forum Rakyat Bali Tolak reklamasi atau ForBALI, yakni I Made Joniantara atau De John dan I Gusti Dharmawijaya atau Gung Omleth, Jumat (10/2/2017) sore, ditahan terkait aksi penurunan bendera merah putih dalam aksi unjuk rasa.

Salah satu kuasa hukum keduanya, Made Somya Putra, mengatakan bahwa keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali sejak pukul 10.30 Wita hingga pukul 15.30 Wita. Kini masih menjalani tes kesehatan.

"Untuk langkah (selanjutnya) masih kami dikoordinasikan dengan tim kuasa hukum," kata Somya kepada Tribun Bali di Mapolda Bali.

Menurut dia, kedua aktivis ForBALI itu diperiksa dengan 23 hingga 25 pertanyaan. Pertanyaan berkisar apa yang terjadi pada saat aksi ForBALI di Gedung DPRD Bali dalam aksi unjuk rasa pada 25 Agustus 2016.

(Baca juga Aktivis ForBALI Ditangkap Terkait Penurunan Bendera Merah Putih dan Pembakaran)

Somnya mengatakan bahwa baik De John maupun Gung Omleth mengaku tidak menurunkan bendera merah putih.

Ketika bendera turun, mereka menaikkannya lagi dengan bendera ForBALI di bawah bendera merah putih.

"Pertama, tidak ada yang menurunkan bendera dan sifatnya nasionalisme mereka saja. Mereka tidak ada niat untuk merendahkan bendera merah putih," kata Somya.

Ada 10-an pengacara yang melakukan pendampingan terhadap kedua aktivis tersebut. (I MADE ARDHIANGGA ISMAYANA/TRIBUN BALI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com