Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawal Napi di Lapas Sukamiskin Akan Dipantau lewat GPS

Kompas.com - 10/02/2017, 09:19 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung kembali menjadi sorotan menyusul adanya aktivitas pelesiran yang dilakukan sejumlah narapidana korupsi.

Divisi Kemenkum HAM Jabar melakukan beberapa terobosan untuk meminimalisasi terulangnya insiden tersebut. Salah satunya, memantau aktivitas pengawalan narapidana lewat GPS dan WhatsApp.

"Ke depan akan ditingkatkan kedisiplinan pengawalan ini dan pemantauan kita akan lebih kita optimalkan dari waktu ke waktu dengan memanfaatkan fitur WhatsApp dan GPS," kata Kepala Divisi Kemenkum HAM Jabar Molyanto saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Kamis (9/2/2017) malam.

Para pengawal narapidana juga wajib memotret lokasi dan gerak-gerik para narapidana dan petugas saat berada di luar lapas.

"Karena titik lemahnya di pengawalan. Ke mana posisinya warga binaan itu dan setiap saat harus memotret dengan WhatsApp di mananya. Ada juga penyuluhan pembinaan kepada petugas. Harapan kita bersama, ini (kasus) terakhir," ucapnya.

Molyanto menuturkan, aktivitas pelesiran itu terjadi lantaran para narapidana bisa memanfaatkan kelemahan integritas para petugas lapas. Selain itu, aksi itu juga didorong keinginan lebih dari para tahanan Lapas Sukamiskin yang mayoritas berlatar belakang pesohor.

"Ini karena penghuni Lapas Sukamiskin itu bukan orang biasa-biasa, tahu sendiri ada mantan menteri, gubernur, latar belakang mereka juga sangat berbeda dengan napi lain. Sehingga mereka juga sewaktu menjadi pejabat hidupnya serba berkecukupan, enak, menjalani hukuman mereka tidak siap hidup menderita," tuturnya.

"Oleh sebab itu, ada banyak keinginan, ingin keluar dan sebagainya. Sistem sendiri memang memperbolehkan keluar, berobat, dan izin luar biasa, mengunjungi saudara kandung, menjadi wali nikah, dan urusan perdata, itu hak mereka. Terhadap narapidana yang juga melanggar kelengahan ini memanfaatkan ketidakdisiplinan dari pengawalan itu," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com