Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Data Para Ulama dan Kiai Pesantren di Jawa Timur

Kompas.com - 06/02/2017, 15:30 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mendata para ulama dan kiai pesantren di Jawa Timur.

Pendataan itu untuk mengintensifkan silaturahim dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Bukan untuk kepentingan lain, hanya untuk kepentingan silaturahim. Agar kalau mengundang acara ada namanya," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Senin (6/2/2017).

Dia mengakui, di Jawa Timur, yang notabene penduduknya mayoritas muslim, ulama memiliki peran penting dalam struktur sosial.

"Karena itu, Polri memandang perlu merangkul ulama untuk menjaga kamtibmas di Jawa Timur," jelasnya.

Pendataan ulama sebelumnya sempat membuat resah ulama di sejumlah daerah. Formulir pendataan diunggah di media sosial dan dikomentari dengan sindiran mirip zaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Secara terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Abdusshomad Buchori mengakui sudah mengonfirmasi soal pendataan ulama itu kepada kapolda Jawa Timur.

"Itu hanya untuk memudahkan silaturahim, para kiai tidak perlu resah," jelasnya.

Apalagi, kata dia, Irjen Irjen Machfud Arifin adalah kapolda Jawa Timur yang baru dilantik awal Januari lalu menggantikan posisi Irjen Anton Setiadji yang memasuki masa pensiun. Pendataan ini sekaligus untuk perkenalan.

"Kapolda yang baru hanya ingin berkenalan saja dengan para kiai, biar tidak salah menyebut nama," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com