Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli 2 Bocah di Aceh Barat, Seorang Kakek Ditangkap

Kompas.com - 31/01/2017, 21:24 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Dua bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kakek berinisial M (60). Si kakek tinggal berdekatan dengan rumah korban di Aceh Barat.

“Kami mendapat laporan ada dua anak yang menjadi korban pencabulan, namun berdasarkan hasil visum satu korban yang terbukti mengalami kekerasan dibagian kelamin bocah itu,” kata AKP Fitriadi, Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Selasa (31/1/17).

Menurut Fitriadi, pencabulan terhadap dua bocah perempuan yang masih berusia 9 tahun itu terjadi pada Minggu lalu. Bedasarkan pengakuan dua korban dan sejumlah saksi, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara membujuk dan mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

“Menurut pengakuan korban dan saksi, pelaku telah mencabuli dua bocah sebanyak satu kali pada Minggu lalu, saat kondisi rumah pelaku kosong dan sepi,” katanya.

Akibat perbuatannya, lanjut Fitriadi, pelaku pencabulan bocah terancam hukuman cambuk 90 kali, kurungan penjara selama 90 bulan dan denda 900 gram emas murni sesuai dengan Qanun Aceh nomor 7 Tahun 2013 tentang hukum acara jinayat.

“Pelaku dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com