Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis Perizinan Ditangkap Polisi, Emil Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Kompas.com - 28/01/2017, 11:17 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menjamin pelayanan masyarakat tak akan terkendala menyusul tertangkapnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana.

Hingga saat ini, Dandan yang masih berstatus sebagai saksi, sedang diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.

Jika ada peningkatan status, Ridwan mengaku akan segera menyiapkan pelaksana tugas agar pelayanan masyarakat tak terhambat.

"Saya akan akan koordinasikan dengan Kapolres, kalau pejabat ini akan berkepanjangan pemeriksaannya mungkin bisa saya PLT-kan atau gimana. Tapi saya pastikan kepada masyarakat pelayanan perizianan tidak akan terganggu. Jika perlu saya akan turun langsung untuk memastikan," kata Ridwan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Sabtu (28/1/2017).

(baca: Ridwan Kamil Sedih Anak Buahnya Ditangkap Polisi)

Emil, sapaan akrabnya, mengaku belum mengetahui secara pasti kasus apa yang menjerat Dandan.

"Saya per hari ini belum tahu detailnya. Berita ke saya kalau mau jujur apa adanya, (informasinya) hanya kepala dinas kena OTT. Modusnya belum tahu, Kapolres juga sama. Tim masih mendalami maka informasinya masih sebatas itu," tutur Emil.

(baca: Tangkap Kadis di Bandung, Polisi Temukan Rp 433 Juta)

Polrestabes Bandung menemukan uang Rp 300 juta dan 10.000 dollar AS (sekitar Rp 133 juta) dalam operasi penangkapan Dandan.

 

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, selain Dandan, pihaknya juga mengamankan empat orang rekannya.

Menurut Hendro, penangkapan Dandan merupakan hasil penyelidikan anggota Reskrim Polrestabes Bandung berdasar laporan dari masyarakat. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kasusnya masih kita dalami antara gratifikasi atau pungli nanti nunggu hasil pemeriksaan dari Reskrim," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com