Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sedih Anak Buahnya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/01/2017, 10:38 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku prihatin terkait penangkapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dandan Riza Wardana.

Dandan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung bersama empat pegawainya di kantor DPMPTSP, Jalan Cianjur, Kota Bandung, Jumat (27/1/2017) petang.

"Pertama saya prihatin karena sudah berkali-kali di setiap rapat dan kesempatan saya ingatkan. Saya sedih," kata Emil, sapaan akrabnya, saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Sabtu (28/1/2017).

Emil menuturkan, dalam beberapa kesempatan, ia selalu mengingatkan agar para pegawainya selalu menjaga integritas serta memegang amanah masyarakat.

(baca: Jokowi: Serupiah Pun Akan Saya Urus kalau Pungli!)

"Zaman sudah berubah fokus pada pelayanan warga. Jangan tergoda macam-macam ke semua orang. Karena ukuran dari PNS tiga, yakni integritas, melayani dan profesional. Itu sering saya sampaikan. Kalau masih ada seperti ini artinya arah-arahan saya tidak diindahkan," tuturnya.

Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja polisi yang mampu membongkar kasus tersebut. Hal itu sejalan dengan komitmennya untuk memberantas aktivitas pungutan liar dan gratifikasi.

(baca: Jokowi: Tidak Boleh Ada Pungli, yang Ditangkap Sudah Banyak)

"Sejak pelantikan Saber Pungli saya sudah mengarahkan untuk berkoordinasi pembersihan birokrasi Kota Bandung. Saya enggak spesifik pada dinas mana. Tapi arahan saya dengan tim Saber Pungli harus naik kualitas integritas dan penegakan hukum," ujarnya.

"Saya bilang mau kecil dari parkiran sampai besar diungkaplah biar secara multidimensi orang kapok untuk tidak melakukan pungutan pada masyarakat. Arahan ini diterjemahkan, alhamdulilah dilakukan Kapolres dengan melakukan operasi yang butuh waktu," tambah dia.

Polrestabes Bandung menemukan uang Rp 300 juta dan 10.000 dollar AS (sekitar Rp 133 juta) dalam operasi penangkapan Dandan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo mengatakan, selain Dandan, pihaknya juga mengamankan empat orang rekannya.

Menurut Hendro, penangkapan Dandan merupakan hasil penyelidikan anggota Reskrim Polrestabes Bandung berdasar laporan dari masyarakat. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut.

"Kasusnya masih kita dalami antara gratifikasi atau pungli nanti nunggu hasil pemeriksaan dari Reskrim," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com