Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Gunungsitoli Bongkar Kios dan Bangunan Liar di Pelabuhan Lama

Kompas.com - 20/01/2017, 15:24 WIB
Hendrik Yanto Halawa

Penulis

GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Nias, TNI AD 0213 Nias dan sejumlah pejabat Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, membongkar sejumlah bangunan dan kios liar di pinggir pantai Pelabuhan Lama, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Jumat (20/01/2017).

Dalam penertiban itu, salah seorang pemilik bangunan protes dan menolak bangunan miliknya dibongkar, karena telah memiliki izin dari PT Pelindo I Gunungsitoli selaku pemilik kawasan tersebut.

"Saya punya izin dari PT Pelindo I, ini suratnya, bangunan tidak boleh di bongkar," tandasnya.

Namun, saat hendak diwawancara sejumlah wartawan, pemilik bangunan tersebut malah berusaha menghindar.

Di tempat yang sama, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua mengatakan, penertiban PKL tersebut untuk menciptakan Kota Gunungsitoli indah, bersih dan rapi. Menurutnya, bangunan dan kios-kios yang digusur tersebut adalah ilegal.

"Enam truk pengangkut sampah dan satu unit alat berat berupa eskavator menggusur seluruh bangunan dan kios-kios yang ada di lokasi tersebut,” tegas Lakhomizaro Zebua, Jumat (20/1/2017).

"Bangunan berupa lapak atau apa saja yang dipastikan tanpa izin wajib digusur, termasuk di pinggir pantai, karena (sesuai) rencana pemerintah, di lokasi ini akan dibuat ikon kota," lanjut dia.

Lakhomizaro menambahkan, tempat bangunan liar tersebut berada di kawasan Pemerintah Kota Gunungsitoli meskipun lahan itu milik PT Pelindo I.

Selama ini, menurut dia, PT Pelindo tidak pernah memberitahukan bahwa di kawasan itu sudah dikontrakkan untuk berbagai aktivitas.

Penggusuran tersebut menjadi tontonan sejumlah warga yang melintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com