Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelajar Merampok dengan Modus Tuduh Korbannya Pelaku Jambret

Kompas.com - 17/01/2017, 19:47 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dua pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA masing-masing berinisial RKS (15), warga Jalan Sempurna Ujung Lorong Kurnia, Kecamatan Medan Denai dan LGB (16), warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, mendekam di sel tahanan Mapolsekta Delitua.

Keduanya adalah kawanan perampok sepeda motor dengan modus menuduh korbannya pelaku jambret.

Kedua pelaku ditangkap polisi seusai merampok korbannya di Jalan AH Nasution, Medan Johor. Saat itu, korban M Yunus Lubis, warga Jalan Garu II, dikepung kedua pelaku bersama empat rekannya yang lain.

Dengan cerdik, para pelaku sengaja menghentikan laju kendaraan korban tepat di depan kantor bank yang dijaga satpam. Spontan korban meminta tolong kepada satpam, namun para pelaku menuduh korban penjambret dan menganiaya korban.

Situasi tegang ini mereda setelah petugas dari Polsek Delitua yang tengah berpatroli melintas dan mendatangi kerumunan massa. Kedatangan polisi membuat empat pelaku memilih kabur. Sedangkan kedua pelaku yang tertangkap tak sempat melarikan diri.

"Hasil pemeriksaan dari kedua tersangka, kita ketahui mereka masih berstatus pelajar. Tapi mereka sebelumnya sudah pernah merampok sepeda motor dengan modus menuduh korbannya sebagai jambret," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Selasa (17/1/2017).

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus sekaligus mencari empat tersangka lain.

"Kita imbau agar setiap keluarga memperhatikan anggota keluarganya dari bahaya narkoba dan kejahatan jalanan," imbau Wira.

Pelaku RKS yang ditanyai wartawan mengaku nekat merampok karena ajakan teman-temannya.

"Aku ikut-ikut aja. Kalau dapat kereta (sepeda motor) kami jual, uangnya kami bagi rata," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com