Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Dana Desa Dipangkas, Ratusan Kades di Nunukan Ancam Mogok

Kompas.com - 17/01/2017, 12:12 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com - Sebanyak 191 kepala desa yang tergabung dalam Koordinator Forum Kepala Desa Pengawal Nawacita di Kabupaten Nunuan Kalimantan Utara ngeluruk ke kantor DPRD Nunukan mempertanyakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 yang turun drastis. Mereka juga mengancam akan melakukan mogok.

Biasanya setiap desa akan menerima 10 persen dari dana perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Namun tahun 2017 pemerintah desa hanya akan menerima ADD sebesar 2,5 persen.

Koordinator Forum Kepala Desa Pengawal Nawacita Pelipus mengatakan, ADD tahun 2017 Pemkab Nunukan hanya menganggarkan Rp 30 miliar. Padaha sesuai dengan peraturan yang berlaku, pemerintah daerah seharusnya menganggarkan Rp 63 miliar untuk ADD.

“APBD Nunukan tahun 2017 itu sebesar Rp 1,3 triliun. Kalu kita berangkat dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2012 yang diterima desa itu Rp 63 miliar,”ujar  Pelipus, Selasa (17/1/2016).

Dia menyebutkan, menyusutnya ADD tahun 2017 diperparah dengan tunggakan ADD tahun 2016 yang belum dibayarkan oleh pemerintah daerah sebesar Rp 16 miliar dan akan dimasukkan dalam ADD tahun 2017.

Akibat minimnya ADD tahun 2017 menurut Pelipus akan mempengaruhi kinerja aparat desa karena desa harus membayar utang kegiatan yang telah dilakukan tahun 2016 kepada pihak ketiga.

Tahun 2016 pemerintah daerah baru membayarkan ADD sebesar 60 persen karena defisit anggaran.

“Nah Rp 30 miliar ini dipotong Rp 16 miliar untuk pembayaran utang 2016. Jadi sisa tinggal Rp 14 milar,” sebut Pilipus.

Ratusan kepala desa di Nunukan tersebut mengancan akan melakukan mogok pelayanan kepada masyarakat jika tuntutan mereka kepada pemerintah untuk mengembalikan besaran ADD sesuai aturan dan membayar tungakan ADD tahun 2016 tidak direalisasikan pemerintah daerah.

Mereka kadesmemberi waktu satu minggu kepada pemerintah daerah usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Nunukan.

“Kita akan berikan waktu satu minggu kepada permintah daerah setelah kita rapat dengan DPRD,” ucap Pelipus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com