Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Bengkel Diamankan Polisi karena Menyimpan 14 Peluru Aktif

Kompas.com - 15/01/2017, 17:52 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Seorang pekerja bengkel berinisial DK diamankan polisi karena kedapatan menyimpan 14 butir peluru aktif di tempat pelaku bekerja di Jalan Meleset, Kelurahan Ampui, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Saat penggeledahan dilakukan di rumah pelaku, polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa surat resmi.

“Pelaku adalah residivis dan sekaligus kami duga sebagai penadah barang-bcurian,” kata Kasat Intelkam Polres Pangkal Pinang, AKP Adi Putra seusai operasi, Minggu (15/1/2017).

Adapun peluru yang diamankan terdiri dari 4 butir amunisi CT PIN 6, 8 butir amunisi 9 BK Super, 1 butir amunisi kaliber 38 SPL dan 1 butir amunisi Pindad 90. Selain itu diamankan 6 buah kunci T berbagai ukuran.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menemukan amunisi peluru aktif di tong sampah sekitar 8 bulan lalu. Pelaku ketika itu tidak melapor kepada polisi dengan ingin menyimpan amunisi itu sebagai aksesoris.

Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengetahui secara pasti asal muasal barang bukti yang ditemukan di rumah pelaku.

Pasal berlapis bisa dikenakan terkait pencurian dan kepemilikan senjata tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com