Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Ditangkap Saat Terima Amplop dari Pengusaha Asing

Kompas.com - 11/01/2017, 18:58 WIB

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Lurah perempuan berinisial FP (53) ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Unit Tipikor Polresta Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2017).

"Praktik yang dilakukan adalah dengan meminta uang kepada korban. Barang bukti yang kami dapatkan sebesar Rp 5 juta," ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, saat gelar perkara, Rabu (11/2/2017).

Lurah Kelurahan Bunaken Kepulauan tersebut diduga meminta uang kepada korban yang merupakan warga negara Denmark, Ahmad Kim Hassel.

"Ancaman hukuman lima sampai dua puluh tahun sesuai dengan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kita akan proses sampai tuntas, sudah ditetapkan tersangka dan kita lakukan penahanan" ujar Siallagan.

Sementara itu, saat diwawancarai, FP mengelak bahwa dirinya meminta sejumlah uang kepada korban. Menurut dia, dirinya diminta oleh korban lewat pesan singkat dari telepon seluler yang memintanya untuk bertemu.

"Saya diajak bertemu di salah satu rumah makan di kawasan Kali Mas, Kelurahan Calaca," ujar FP.

Saat bertemu, menurut FP, dirinya diberi amplop berisi uang oleh korban yang tidak diketahui berapa jumlahnya.

"Dia memberi amplop berisi uang kepada saya yang katanya sebagai THR buat saya," kata FP.

Amplop tersebut kemudian diterima oleh FP. Saat melangkah keluar dari rumah makan, anggota polisi langsung mendekati FP.

FP merasa dijebak oleh korban. Menurut dia, korban mungkin masih merasa sakit hati karena FP pernah menegur korban yang mempekerjakan anak di bawah umur di resort miliknya.

"Saya dijebak, saya curiga ini ada rekayasa," pungkas FP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com