BANYUWANGI, KOMPAS.com - JE (57), sipir Lapas Banyuwangi, ditangkap Tim Reskoba Polres Banyuwangi, karena membawa satu bungkus narkoba jenis sabu di dalam kantong seragam kerjanya.
Lelaki yang akan pensiun 11 bulan lagi itu diamankan di depan kantor Lapas kelas II B Banyuwangi, Jalan Letkol Istiqlah, Rabu (4/1/2017) malam.
Saat dikonfirmasi, Kepala LP Kelas IIB Banyuwangi, Arimin, membenarkan penangkapan tersebut. Menurut Arimin, JE diamankan saat pulang kerja setelah jaga shift siang.
"Untuk kronologis detailnya, saya tidak tahu persis. Saya hanya dapat laporan ada oknum sipir yang ditangkap tim Polres Banyuwangi. Infonya karena sabu. Selain itu, penangkapan terjadi oknum kan sudan lepas tugas” ungkap Arimin.
Dia menyesalkan kejadian tersebut karena pihaknya sering melakukan pembinaan internal terkait penyalahgunaan narkoba termasuk melakukan tes urine mendadak.
"Oknum sipir yang tertangkap juga ikut tes urine mendadak beberapa kali tapi hasilnya negatif. Dia akan pensiun 11 bulan lagi," ucapnya.
Untuk kasus tersebut, Arimin menyerahkan kepada Polres Banyuwangi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.