Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AL Gagalkan Transaksi Minyak Ilegal

Kompas.com - 04/01/2017, 15:01 WIB

BATAM, KOMPAS - Anggota TNI AL kembali menggagalkan transaksi minyak ilegal di perairan Kepulauan Riau. Transaksi sejenis selalu berulang dan kerap melibatkan kapal-kapal berbendera asing.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV/Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri) Laksamana Pertama S Irawan, menuturkan, anggota TNI AL menangkap kapal motor Hang Tuah 6 di perairan Bintan. Saat ditangkap, Senin (2/1), kapal itu tengah menuju perbatasan Indonesia-Singapura. "Di lambung kapal ditemukan 20 ton minyak bakar, minyak untuk bahan bakar kapal, dan diduga akan dijual secara ilegal," ujarnya, Selasa (3/1/2017), di Tanjung Pinang

Penangkapan kapal berawak enam orang itu bermula dari kecurigaan anggota TNI AL terhadap kapal yang tidak terdata berlayar di sekitar lokasi penangkapan. Karena itu, diterjunkan tim reaksi cepat untuk memeriksa kapal.

Dalam pemeriksaan diketahui, kapal itu tidak punya dokumen apa pun untuk pelayaran itu. Padahal, setiap pelayaran wajib dilengkapi serangkaian dokumen. Apalagi, pelayaran membawa minyak.

"Kapal kayu sudah dimodifikasi agar bisa memuat banyak minyak. Kapal itu diduga sudah berkali-kali mengangkut minyak secara ilegal untuk dijual secara ilegal di perairan perbatasan Indonesia-Singapura," tuturnya.

Kapal itu bukan satu-satunya yang digunakan dalam transaksi minyak ilegal di perbatasan. Berkali-kali penegak hukum di Kepri menangkap kapal yang menjual minyak secara ilegal di perairan perbatasan Indonesia dengan Singapura dan Malaysia. Minyak dicuri dari Indonesia lalu dijual di perbatasan.

Salah satunya, penyidik Polda Kepri tengah menyidik pencurian 1,1 juta liter minyak dari Motor Tanker (MT) Tabonganen 19. Muatan tanker sitaan Kejaksaan Negeri Karimun itu dicuri dan dipindahkan ke MT Nona Tangguh alias MT Nona Tang II. Pencurian itu terungkap setelah MT Nona Tang II meledak saat diperbaiki di bengkel ilegal di Batam. Awak MT Nona Tang II menyatakan minyak dijual di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Masih terkait minyak, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) melakukan pengeboran sumur pertama dari Platform PHE 12, sumur PHE 12-A1 tajak (spud in) pada 23 Desember 2016. Pengeboran ini mengawali fase produksi di plan of development integrasi di perairan Madura.

Langkah ini, kata President Director PT PHE R Gunung Sardjono Hadi, di Surabaya, Selasa, sebagai awal beroperasinya kembali pengeboran di Blok WMO setelah hampir dua tahun terhenti. (ETA/RAZ)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Januari 2017, di halaman 20 dengan judul "TNI AL Gagalkan Transaksi Minyak Ilegal".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com