Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Korban Pertanyakan Mahasiswa Pencabul Anaknya Belum Juga Diadili

Kompas.com - 22/12/2016, 07:27 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com — Kendati sudah ditahan selama dua minggu lebih, Bayu Samodra Wijaya, tersangka kasus percabulan anak balita, belum juga diadili.

Orangtua korban mencurigai, langkah bahwa mahasiswa tersangka kasus percabulan itu tak segera disidangkan adalah bagian dari upaya mengulur waktu.

"Saya bertanya-tanya, ini sudah hampir 20 hari (sejak ditahan kejaksaan) kok nggak ada kabar. Apa diolor-olor lagi atau bagaimana," kata DK, ayah kandung korban percabulan, Rabu (21/12/2016).

Pria yang kesehariannya menjadi pegawai kurir barang itu berharap, aparat penegak hukum segera menindak tersangka yang telah mencabuli anaknya, dan memberi hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Madiun, Hambaliyanto, yang dikonfirmasi mengatakan, pelimpahan perkara dan tersangka Bayu ke Pengadilan Negeri Kota Madiun baru dilakukan pada Rabu.

Ia mengatakan, berkas tersangka Bayu belum dilimpahkan lantaran mereka masih mempersiapkan administrasi.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun sedang berada di luar kota sehingga berkas perkara belum dilimpahkan.

Hambali mengatakan, rencananya, sidang pertama digelar pada minggu depan.

"Kemungkinan minggu depan, tinggal hasil penetapan dari pengadilan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu menggandeng anaknya mengejar Kak Seto yang hendak berangkat ke Solo setelah mengisi workshop meningkatkan minat baca di Pendopo Pemkab Madiun.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Dinilai Lambat Ditangani, Seorang Ibu Curhat ke Kak Seto

YM didampingi suaminya, DK, menceritakan lika-liku kasus percabulan yang menimpa buah hatinya berinisial SF (5) di tangan aparat penegak hukum.

Semenjak dilaporkan ke Polsek Mangunharjo pada bulan Juli tahun 2016, kasus itu tak kunjung sampai di meja pengadilan hingga kini.

Padahal, anaknya selaku korban percabulan tersangka BSW sudah diperiksa polisi dan divisum dokter. Pelaku percabulan anaknya adalah tetangganya sendiri.

"Anak saya kena pelecehan seksual. Kejadian sudah Juli 2016. Sampai sekarang tidak ada kabar beritanya lagi alias belum sampai ke pengadilan. Sementara itu, pelakunya setelah ditahan sudah dilepas bebas polisi," ujar DK, ayah kandung SF, kepada Kompas.com, Kamis (1/12/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com