Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipaksa Pindah Kerja dan Jauh dari Suami, Belasan Pekerja Sawit Protes

Kompas.com - 20/12/2016, 11:27 WIB
Sukoco

Penulis

KOMPAS, KOMPAS.com - Belasan karyawawati perkebunan sawit perusahaan Karangjoang Hijau Lestarai (KHL) mendatangi gedung DPRD Nunukan, Kalimantan Utara.

Mereka mengadukan nasib mereka yang dipaksa dipindah kerja di perkebunan milik perusahaan di Kabupaten Kutai Barat. Mereka keberatan dipindah kerja karena harus berpisah dengan suami mereka yang juga bekerja di perusahaan yang sama.

"Mereka dipindah dipisah dari suami mereka. Yang tidak mau akan dipecat. Ini tidak manusiawi,” ujar perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kabupaten Nunukan, Sada Husin yang mendampingi karyawati, Selasa (20/12/2016).

Saddam Husin meminta pemerintah daerah dan DPRD Nunukan melihat permasalahan yang dihadapi oleh pekerja di KHL yang menurutnya tidak dimanusiakan.

Selain ancaman PHK jika karyawan tidak mematuhi ketentuan perusahaan, perusahaan juga melakukan pelanggaran terkait perubahan status karyawan dari Kerja Harian Tetap (KHT) menjadi borongan.

Selain itu, perusahaan juga memberikan upah di bawah upah minimum kabupaten (UMK).

"Masih banyak lagi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Mereka di-PHK tanpa pesangon, upah pekerja juga dipotong semau perusahaan jika tidak masuk kerja,” imbuh Sadam Husin.

Langkah perusahaan yang menempuh jalur Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menurut Sadam adalah upaya perusahaan agar lepas dari tanggung jawab mengingat karyawan yang kebanyakan perempuan dipastikan akan kesulitan mengikuti jalannya pengadilan yang berada di Samarinda.

Dia berharap, DPRD Nunukan dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nunukan harus memberikan sanksi tegas kepada perusahaan mengingat permasalah tersebut telah dilakukan mediasi oleh Dinsosnakertrans selama 4 kali.

“Untuk ke kantor dewan mengikuti hearing saja mereka kesulitan, apalagi harus ke Samarinda?” kata Sadam Husin.

Sayangnya rapat degar pendapat yang digelar di gedung DPRD Nunukan tidak dihadiri oleh perusahaan LKHL.

DPRD Nunukan mendesak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan perusahaan nakal yang beroperasi di Kabupaten Nunukan seperti KHL.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com