PAREPARE, KOMPAS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (PPBC) Tipe Pratama Parepare memusnahkan 1,45 juta batang rokok dan ribuan botol minuman keras (miras) tanpa cukai atau ilegal, di pelataran Pelabuhan Nusantara Parepare, Kamis (15/12/2016).
"Setidaknya, ada 1.446.545 batang rokok dan 3.629 botol minuman keras (miras) tanpa cukai dimusnakan dengan cara dibakar, " ucap Kepala PPBC Parepare Ismail Naba.
Menurut Ismail, barang ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari operasi Bea Cukai wilayah Parepare yang meliputi 12 Kabupaten/Kota se-Sulselbar, dalam kurun waktu setahun terakhir.
"Barang ini adalah hasil operasinya selama tahun 2016. Barang ilegal tersebut mayoritas dari negara Malaysia," kata Ismail.
Sementara Kepala Seksi Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi, Ahmad Akbar mengatakan, hingga saat ini terus menggelar operasi Halilintar. Pengawasan Operasi Halilintar ini, lanjut Akbar, lebih diutamakan di pintu sejumlah pelabuhan dan Bandar udara (Bandara) di wilayah Sulawesi.
"Modusnya juga macam-macam, dan kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.