Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Kediri Gusur Ratusan Rumah di Eks Lokasi Prostitusi Semampir

Kompas.com - 15/12/2016, 14:34 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menggusur ratusan rumah yang ada di kawasan bekas lokasi prostitusi Semampir, Kamis (15/12/2016).

Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri Apip Permana mengungkapkan, pemerintah sudah mempunyai rencana pembangunan atas lahan bekas penggusuran itu. Di antaranya pembangunan ruang terbuka hijau.

"Selain itu, juga akan dibangun Balai Sosial dan kawasan perkantoran," ujar Apip saat ditemui di lokasi penggusuran, Kamis (15/12/2016).

Sementara terhadap warga yang tergusur, Pemkot telah memberikan dua opsi, yaitu menempati rusunawa milik pemkot atau mencari tempat tinggal sendiri sesuai pilihan masing-masing.

Jika warga memilih opsi yang kedua, kata Apip, Pemkot akan memberikan uang kerahiman dengan besaran maksimal Rp 5 juta tiap kepala keluarga.

"Transportasi angkutan saat pindahan juga kami bantu," ujar Apip.

Meski demikian, beberapa warga masih enggan mengikuti alur yang ditawarkan pemerintah. Mereka mengaku akan bertahan di rumah tersebut hingga menunggu proses hukum yang mereka tempuh.

"Kami akan di sini sampai ada ketetapan pengadilan," ujar Meme, seorang warga.

Warga mengajukan gugatan pengadilan terhadap Pemkot Kediri. Ada dua gugatan sekaligus, yaitu gugatan di PTUN serta gugatan class action untuk kebijakan penggusurannya.

Penggusuran itu sendiri dilakukan terhadap 251 kepala keluarga. Ratusan personel gabungan dari Polri, TNI, serta Satpol PP dikerahkan dalam penggusuran itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com