Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Kalau Putusan MA Tutup Pabrik Semen, Saya Sendiri yang Tutup

Kompas.com - 11/12/2016, 21:46 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait sengketa pabrik Semen Indonesia di Rembang.

Bahkan, Ganjar akan menutup sendiri pabrik itu jika ada perintah dari pengadilan tertinggi di negeri ini.

"Kalau MA memang putusan untuk tutup pabrik, saya sendiri yang akan tutup pabrik itu," kata Ganjar, dalam siaran tertulis, Minggu (11/12/2016) malam.

Putusan kasus ini telah sampai pada upaya hukum di Mahkamah Agung. Di pengadilan tingkat pertama dan banding, putusan dinyatakan kedaluwarsa.

Sementara, Mahkamah Agung memenangkan warga sebagai Penggugat, dengan perintah pencabutan izin lingkungan untuk pabrik semen.

Namun, menurut Ganjar, putusan pengadilan belum memberi penjelasan soal keberadaan pabrik, apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Berdasarkan hal tersebut, Ganjar ingin memperjelas putusan MA apakah hanya membatalkan izin lingkungan, atau sekaligus menutup pabrik.

Ganjar ingin agar informasi putusan bisa dibaca secara jelas tanpa ada penafsiran, serta untuk kepastian hukum.

"Kalau nanti ketika pertemuan masih ragu, saya sendiri akan ke Jakarta untuk tanya ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Untuk menyelaraskan informasi, Ganjar mengaku akan mengundang para pihak berwenang untuk duduk bersama dan menyatakan sikap.

Sejauh ini, lanjut dia, instansi terkait masih enggan bersikap atas putusan tersebut.

"Mungkin Rabu, 14 Desember, besok saya akan panggil pihak terkait. Saya akan panggil Mas Teten (Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki), Kementerian BUMN, Kementerian Lingkungan Hidup, semuanya," ucapnya.

"Saya mau undang langsung. Saya mau mereka segera putuskan bagaimana sikap untuk Semen Rembang. Ini penting agar ada kesepakatan bersama. Harus ada kesepakatan bulat berdasarkan kajian berbagai pihak," kata Ganjar.

Sebelumnya, warga Rembang merasa dipermainkan atas kebijakan yang diterbitkan Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Ganjar memang mencabut izin lingkungan pabrik semen sebagaimana diminta, namun pihaknya juga menerbitkan izin lingkungan terbaru.

Izin terbaru mengatur batasan penambangan dan operasionalisasi PT Semen Indonesia di Rembang. (Baca juga: Muncul Izin Pabrik Semen Baru, Warga Rembang Merasa Dipermainkan)

Namun, Ganjar membantah telah mengeluarkan izin terbaru, seperti yang dikeluhkan warga Rembang. (Baca: Ganjar Pranowo Bantah Terbitkan Izin Baru Pabrik Semen Rembang)

Kompas TV Tolak Pabrik Semen, Petani "Ngecor" Kaki

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com