UNGARAN, KOMPAS.com - Polres Semarang menilang 2.537 kendaraan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2016. Selain menilang, petugas juga memberikan teguran kepada 404 pengendara lainnya.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Dwi Nugroho mengatakan, pelanggar terbanyak dalam operasi ini merupakan pekerja.
"Rata-rata mereka tidak memakai helm, kelengkapan surat-surat, melanggar marka jalan, dan berkendara melawan arah," kata Dwi, Jumat (2/12/2016).
Adapun total kecelakaan lalu lintas selama digelarnya operasi pada 16-29 November mencapai 11 kejadian. Akibat dari kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 9 orang luka ringan.
"Total kerugian materiil Rp 6.600.000," ujarnya.
(Baca: Penilangan dalam Operasi Zebra Tahun Ini Meningkat 28 Persen dari Sebelumnya)
Dwi mengakui bahwa operasi dengan sistem rayon dan mobile non stasioner, memang banyak dikeluhkan masyarakat pengendara. Dia beralasan, operasi zebra kali ini menargetkan tilang kepada tiga kesalahan pengendara, yakni tidak menggunakan helm SNI, melanggar rambu jalan dan pengendara yang melawan arah.
"Sasaran kita memang bukan stasioner, sehingga bila ditemukan pelanggar langsung ditindak. Kami berharap tindakan anggota yang sudah sesuai SOP bisa tepat sasaran," ucapnya.
Sementara faktor lain yang menyumbangkan potensi kerawanan di wilayah hukum Polres Semarang, khususnya yang terkait dengan keselamatan adalah minimnya lampu penerangan jalan, dan lokasi rambu lalu lintas.
"Apalagi jalan kita di sini banyak. Ada jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten,"' ungkap dia.