Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan Siksa Bayinya, Iin Ditangkap di Warung Remang-remang

Kompas.com - 24/11/2016, 19:46 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Irwani alias Iin (27) warga Kampung Baru, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Badagai, Sumatera Utara, diringkus polisi di sebuah warung remang-remang di Desa Sumber Padi, Kecamatan Limapuluh, Batubara, Rabu (23/11/2016) malam.

Dia diduga telah menganiaya anak kandungnya yang berusia 13 bulan.

"Yang buat laporan suaminya. Kita lalu melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka di sebuah warung remang-remang," kata Kapolsek Indrapura AKP Kusnadi, Kamis (24/11/2016).

Menurut dia, sebelum diamankan tersangka sempat kabur dengan pria selingkuhannya, Prabowo. Irwani adalah istri kedua Sabirin (48) warga Desa Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Batubara.

Dia diduga telah menyiksa Rizki putera kandungnya pada Minggu (20/11/2016). Lengan balita itu lecet-lecet dan tulang kakinya patah. Tetapi dia membantah telah melakukan penyiksaan.

"Enggak ada aku siksa anakku. Waktu itu aku lagi nyapu rumah, anakku di dalam sama Prabowo. Terus nangis anakku, pas aku tengok sudah berdarah. Aku tanya kenapa sampai begini sama Prabowo, dia bilang enggak tahu," kata Irwani.

"Meskipun tersangka berdalih, dari hasil penyelidikan dia kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara Prabowo masih sebagai saksi," kata Kusnadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com