Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Playstation Saat Jam Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan

Kompas.com - 22/11/2016, 13:09 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 12 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bima diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima, Selasa (22/11/2016).

Para pelajar kelas XI yang semuanya laki-laki itu terjaring dalam operasi yustisi petugas Satpol PP saat bermain playstation di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sekitar pukul 09.00 Wita.

"Harusnya anak-anak ini berada di sekolah, bukan keliaran di luar apalagi main playstation," kata Kepala Seksi Trantib Satpol PP Kota Bima, Abdurrahman kepada wartawan seusai mengamankan siswa.

Kedua belas siswa tersebut berasal dari SMA Negeri 2 Kota Bima, SMA Negeri 3 Kota Bima, SMA Negeri 4 Kota Bima, SMA Negeri 5 Kota Bima, dan SMK Negeri 2 Kota Bima.

"Sementara kita amankan di sini (kantor Satpol PP) untuk pembinaan sembari menunggu pihak sekolah dan orangtua mereka yang sudah kita kabarkan," ucap dia.

Ia berujar saat diperiksa petugas, beberapa siswa kedapatan membawa kartu remi dan beberapa bungkus rokok yang disimpan dalam tas. Siswa-siswa itu mengaku selain bermain playstation, mereka juga bermain kartu sambil merokok.

"Aktivitas anak-anak yang masih sekolah ini sudah tidak benar, makanya kita panggil pihak sekolah dan orangtuanya untuk sama-sama membina," ujarnya.

Dia menambahkan, operasi penertiban pelajar yang berkeliaran saat jam belajar di sekolah dilakukan setiap hari. Hal ini sesuai surat permintaan Dinas Dikpora Kota Bima.

"Tidak hanya pelajar, pegawai yang berkeliaran di luar saat jam kerja juga kita tertibkan. Maka itu kalau ada keperluan di luar kantor, harus dibekali dengan kartu kendali dari tempatnya bekerja," katanya.

Beberapa saat setelah diamankan dan diberi pembinaan di kantor, pihak sekolah dan wali murid mendatangi kantor Satpol PP setempat. Mereka kesal dan kecewa terhadap ulah anak didiknya.

"Hari ini mereka ini bukan siswa sekolah kami. Kami tidak terima siswa ini kembali ke sekolah hari ini," ujar Koordinator Bimbingan Konseling SMA Negeri 2 Kota Bima, Ramli Ishaka.

Menurut dia, SMA Negeri 2 Kota Bima memiliki aturan sendiri jika ada siswa yang terjaring petugas di luar saat jam belajar, khususnya yang benar-benar dari rumah tidak ke sekolah. Dia menyebutkan, siswa tersebut bukan menjadi tanggung jawab pihak sekolah.

"Kecuali mereka dari rumah memang sudah datang ke sekolah lantas bolos saat jam belajar, kami menerimanya kembali ke sekolah. Tapi ini kan mereka sama sekali tidak ke sekolah, sehingga bukan tanggung jawab kami," ucapnya.

Ramli mengatakan, pihaknya tidak akan menerima siswa tersebut kembali ke sekolah hari ini, sebelum orangtuanya datang ke kantor Satpol PP. Hal ini agar para orangtua mengetahui kelakuan anak-anaknya.

"Supaya tidak semata menyerahkan tanggungjawabnya pada kami di luar lingkungan sekolah. Kami juga menginginkan agar bersama orangtua membina mereka dengan baik di sini," katanya.

Hingga saat ini, dua belas siswa yang terjaring sedang didata dan dibina petugas Satpol PP. Mereka dibuatkan surat pernyataan untuk tidak berkeliaran lagi di luar saat jam belajar sebelum dilepas.

"Jika mereka ini kedapatan lagi berkeliaran di luar jam belajar, maka akan diatensi khusus dan kami laporkan ke Dinas Dikpora," kata Abdurrahman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com