Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Banjir, Pemkot Bandung Bongkar 13 Bangunan Penghalang Drainase

Kompas.com - 16/11/2016, 10:30 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung kian masif membongkar bangunan penghalang drainase. Hingga kini, Pemkot telah 13 kali membongkar bangunan di sejumlah titik rawan banjir seperti Jalan Dr. Djunjunan dan Pagarsih.

Kepala Bidang Perencanaan Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung Lisa Surya Lestari mengatakan, 9 titik pembongkaran dilakukan di Jalan Babakan Jeruk (area banjir Pasteur) dan 4 titik di Pagarsih. Mayoritas bangunan yang dibongkar merupakan akses pintu masuk rumah dan gang.

"Ada beberapa penghalang yang menyebabkan Sungai Citepus meluap, yaitu kondisi jalan masuk ke kawasan pemukiman dan pertokoan yang letaknya lebih rendah sehingga menghalangi laju air," jelas Lisa, Rabu (16/11/2016).

"Jalan-jalan yang sudah dibongkar itu akan ditinggikan oleh kami agar posisinya tidak seperti sekarang," tambahnya.

Untuk di kawasan Pasteur, pihaknya telah membongkar akses masuk Hotel Topas lantaran dianggap mempersempit badan sungai.

Sementara itu di Jalan Pagarsih, penanganan dilakukan dengan pembongkaran di Gang Sereh dan dilanjutkan ke jalan masuk lainnya yang dinilai menghambat aliran air.

Sementara di Gedebage, perlu dilakukan pengerukan sedimen beberapa tempat, di antaranya di Jalan Rumah Sakit di mana terdapat penampungan air di Jalan Soekarno Hatta menuju Perumahan Pinus untuk dipompakan ke Sungai Cinambo Baru.

"Kami juga telah merencanakan penanganan jangka menengah dengan pembuatan danau retensi di 5 titik. Saat ini sedang tahap pengkajian. Kalau tidak ada halangan, tahun 2017 kita akan mulai konstruksi. Sekarang sedang survei lokasi," papar Lisa.

Hingga saat ini, terdapat 3 lokasi yang sudah siap dibuat danau retensi, yaitu di Babakan Jeruk seluas 1000 m2, Jalan Sirnaraga seluas 6000 m2, dan Jalan Bima seluas 2000 m2.

"Kalau Gedebage belum siap karena masih harus berkoordinasi dengan DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) terkait luas lahan dan peruntukannya," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com