Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pelindung Jaringan Pengedar Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap

Kompas.com - 10/11/2016, 18:05 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum anggota Bintara Sabhara Polres Mamasa, Brigadir Satu (Briptu) Aris Purnomo ditangkap karena terlibat dalam jaringan narkoba di Makassar. Aris masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di kesatuannya.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin, mengatakan, Briptu Aris masuk dalam jaringan narkoba di Makassar. Aris berperan sebagai pelindung atau beking.

"Jadi pada Kamis dinihari, anggota Polrestabes Makassar menangkap seorang bandar narkoba Jamaluddin alias Aco alias Breges (43) di perkampungan Marbo Jl Sultan Abdullah 1, Tallo. Saat penggerebekan dilakukan di rumah Breges, Briptu Aris Purnomo beserta dua orang sopir yakni Haerul alias Erul (34) dan Boby Asnur (28) sedang berpesta sabu," ungkap Burhanuddin, Kamis (10/11/2016).

Dari penangkapan itu, lanjut Burhanuddin, polisi menyita barang bukti berupa 2,7 gram sabu senilai Rp 10 juta, 22 sachet sedang sabu senilai Rp 22 juta, 6 paket kecil sabu senilai Rp 600.000.

"Selain barang bukti sabu, tim menemukan 1 timbangan elektrik, 1 ball sachet kosong, 1 tas, 1 laptop 10 inc merk Fujitsu, 2 sendok takar, 2 korek gas, 3 pireks kaca, 10 handphone, sebuah tablet samsung, 3 handpone merk Samsung, sebuah iphone, black barry hitam, handpone merk Lenovo, handpone merk Maxtron, handpone merk Bellphone, handpone merk Nokia," katanya.

Dalam kasus itu, lanjut Burhanuddin, tujuh orang telah ditetapkan tersangka. Empat tersangka ditangkap, termasuk anggota Polres Mamasa, dan 3 tersangka lainnya masih dalam pencarian polisi atau DPO.

"Empat tersangka termasuk anggota Polres Mamasa masih dalam pemeriksaan, sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com