Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Purwakarta, Warga Diberi Rp 2 Juta jika Serahkan Penderita Gangguan Jiwa

Kompas.com - 09/11/2016, 14:18 WIB
Reni Susanti

Penulis

PURWAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan kompensasi sebesar Rp 2 juta bagi warga yang mau menyerahkan keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.

"Bagi keluarga ataupun RT, RW, kades yang mau menyerahkan orang gila akan diberikan hadiah Rp 2 juta," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di rumah dinasnya, Rabu (9/11/2016).

Uang itu diberikan jika yang dilaporkan merupakan warga Purwakarta yang mengalami gangguan jiwa. Di luar warga Purwakarta, tidak akan mendapat kompensasi.

"Sampai sekarang masih ada warga yang tidak ingin melaporkan warganya sakit jiwa. Mereka (warga sakit jiwa) akan kami rawat hingga sembuh," kata Dedi.

Warga bisa melapor melalui SMS Center 08121297775, Twitter @DediMulyadi71, Fanpage Facebook Kang Dedi Mulyadi, atau akun Instagram @DediMulyadi71. Warga juga dapat melapor ke aparat desa setempat.

Penderita gangguan jiwa itu akan dirawat di tempat rehabilitasi sosial milik Yayasan Mentari Hati, Kota Tasikmalaya. Di sana, pengobatan sakit jiwa dilakukan tanpa obat-obatan kimia seperti di rumah sakit jiwa.

Dedi menilai bahwa pengobatan tersebut lebih efektif dan murah. Walaupun pengobatannya membutuhkan waktu lebih lama dibanding rumah sakit jiwa yang menggunakan pengobatan kimia.

"Sampai sekarang ada 50 warga sakit jiwa yang dibantu Pemkab. Mereka dibawa ke RSJ Cisarua," kata dia.

Ia mengatakan, kondisi beberapa pasien tersebut membaik saat ditangani di RSJ. Namun, begitu kembali ke rumah dan kehabisan obat, penyakitnya kambuh lagi. Biaya untuk obat ini menjadi salah satu biaya termahal bagi pasien RSJ.

"Sampai sekarang tagihan dari RSJ Cisarua Rp 117 juta," kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirmunjul Hilman Nurzaman mengatakan tengah mengobati tiga anak yang mengalami gangguan kejiwaan.

Ketiga anak tersebut sudah dibawa ke RSJ Cisarua dengan menggunakan dana desa dan perelek atau sumbangan patungan.

Saat ini, kondisi ketiga anak tersebut membaik. Namun, melihat pengobatan yang masih harus intens, pihaknya mengaku kesulitan dana. Menanggapi hal tersebut Dedi mengaku akan membantu pembiayaan.

"Yang penting desa, RT, RW, lapor. Karena jika suatu hari nanti ditemukan ada yang sakit jiwa namun tidak diketahui oleh puskesmas, Dinas Kesehatan, maupun pejabat setempat maka honorarium akan dihentikan selama tiga bulan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com