Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda Kabupaten Malang Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Kepala BKD

Kompas.com - 04/11/2016, 20:16 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Malang Kota memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Abdul Malik, Jumat (4/11/2016).

Pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi. Tidak banyak yang diungkapkan Malik setelah selesai dari proses pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB.

Dia hanya menyebutkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadapnya hanya berkaitan dengan jabatannya sebagai Sekda Kabupaten Malang.

"Hanya 18 pertanyaan. Terkait dengan wewenang dan tugas saya," katanya sesaat sebelum meninggalkan Mapolres Malang Kota.

Tidak hanya Abdul Malik, sejumlah pejabat di Kabupaten Malang juga sudah diperiksa terkait dengan kasus pemerasan tersebut. Bahkan, Polres Malang Kota sudah mengagendakan pemanggilan terhadap Bupati Malang, Rendra Kresna.

Kepala BKD Kabupaten Malang, Suwandi, ditangkap jajaran Polres Malang Kota dalam sebuah operasi tangkap tangan pada Selasa (25/10/2016) sore di rumahnya yang ada di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Mojolango, Kota Malang.

Dia ditangkap dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3 juta yang diduga hasil pemerasan terhadap korban. Korbannya adalah Hendrianus Janoari Hartadi dan istrinya, Dwi Ratna Septwiyanti terkait kepindahan dari Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, ke Kabupaten Malang.

Sebelumnya, korban sudah pernah memberikan uang kepada Suwandi sebanyak dua kali, yaitu sebesar Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Dengan begitu, total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 18 juta.

Saat ini, Suwandi sudah menjalani tahanan di Mapolres Malang Kota. Ia dijerat dengan pasal 12 E UU RI nomor 20 tahun 2001 atas perubahan pada UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

(Baca juga: Kepala Badan Kepegawaian Malang Ditangkap, Diduga Terima Suap Pindah Tugas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com