Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Tanpa Kepastian Hukum, Korban Pelecehan Seksual Mengadu ke DPRD

Kompas.com - 28/10/2016, 22:21 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.c om - Merasa laporannya tidak ditanggapi oleh polisi, keluarga korban pelecehan seksual di Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengadu ke DPRD setempat, Jumat (28/10/2016) siang.

Msr (42) melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya LP (16) oleh F, warga Dusun Gunung Tengis, Pucung, Kecamatan Bancak, yang membuka praktik pengobatan alternatif di rumahnya.

"Mereka sudah lapor ke Polres Semarang empat bulan lalu, disertai bukti visum dari rumah sakit. Tetapi sampai saat ini tidak ada titik terang," kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menerima pengaduan tersebut.

Msr mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada akhir Maret 2015. Saat itu LP masih duduk di kelas III SMP.

Awalnya LP hanya mengantar bibi dan neneknya berobat ke pengobatan alternatif tersebut.

Namun, pelaku juga menawarinya cara mudah lulus SMP dengan nilai bagus. Kebetulan, saat itu LP tengah mempersiapkan diri untuk ujian kelulusan.

"Namanya anak, akhirnya nurut. Akhirnya, anak saya ke dalam sebuah kamar dan meminum air putih yang disediakan F," kata Msr.

Setelah meminumnya, korban pingsan. Ketika siuman, korban kaget karena bagian intimnya sakit.

Msr baru mengetahui kejadian itu dari laporan teman korban dua bulan setelah kejadian atau Mei 2015. Teman korban menceritakan bahwa korban masih trauma karena pernah disetubuhi oleh pelaku.

Orangtua korban melaporkan hal itu ke kepala dusun. Mereka akhirnya sepakat melaporkan perbuatan F ini ke Polres Semarang.

Menurut Msr, pelaku sempat datang ke rumahnya untuk meminta maaf dan meminta masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Pelaku juga meminta agar keluarga saya mencabut laporan di Polres Semarang. Waktu itu saya tak di rumah, yang ada hanya istri saya," kata Msr.

Msr dan kepala dusun kembali mendatangi Mapolres Semarang pada Selasa (25/10/2016) lalu. Akan tetapi, ia kecewa karena belum ada perkembangan berarti pada kasus tersebut.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan itu berharap polisi segera menuntaskan kasus yang menimpa anaknya.

"Kami ingin keadilan, kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Msr.

Setelah mendengarkan keterangan keluarga korban, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening meminta dan mendesak Polres Semarang segera menindaklanjuti laporan dari korban.

"Ini kasus yang harus ditangani secara khusus karena saat kejadian korban masih di bawah umur," kata Bondan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com