Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Dana Desa di Sulawesi Barat Meleset

Kompas.com - 25/10/2016, 20:41 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU UTARA, KOMPAS.com - Tim Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sulawesi Barat yang melakukan pemantauan mendadak ke sejumlah desa di wilayah Kabupaten Mamuju Utara menemukan sejumlah dugaan pelanggaran alokasi dana desa.

Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat pada tim tersebut, Andi Muhammad Hasim, mengatakan bahwa pengecekan itu dilakukan untuk memastikan apakah penggunaan anggaran desa sesuai prosedur perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015.

Pengawasan itu dilakukan di lima kabupaten, termasuk Mamuju Utara sebagai kabupaten yang terakhir disasar oleh tim BPMPD Provinsi Sulawesi Barat, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan tentang pendayagunaan dana desa agar tepat sasaran.

Desa yang didatangi oleh tim tersebut adalah Kaluku Nangka, Kalola, Karya Bersama, Marta Sari, Malei, dan Jengeng Raya.

Berdasarkan pemantauan itu, tim evaluasi mendapati bahwa penggunaan anggaran desa itu tidak sesuai peraturan. Seusai Permendes Nomor 21/2015, penggunaan anggaran itu terbagi dalam dua bidang, bidang pembangunan dan pemberdayaan.

Bidang pembangunan meliputi pembangunan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana desa, ekonomi lokal desa, serta sumber daya alam dan lingkungan.

"Yang kami dapatkan di lapangan, kebanyakan tersentuh itu cuma pembangunan sarana dan prasarana desa dan yang lainnya tidak terlaksana sama sekali," kata Andi.

Hasil pemantauan ini akan dilaporkan ke Gubernur Sulbar untuk dievaluasi karena tim belum bisa menentukan apakah ini melanggar atau tidak.

Jika dalam evaluasi itu ada pelanggaran dan merugikan negara maka desa yang bersangkutan harus mengembalikan dana tersebut.

dan Tim yang ada sekarang ini bukan hanya sampai di sini saja karena selesai ekspos kami melakukan pemeriksaan menyeluruh ke semua kepala desa," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com