Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kali Diperiksa soal Kasus Korupsi, Dahlan Iskan Banyak Lupa

Kompas.com - 25/10/2016, 12:47 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap mantan menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur memakan waktu cukup lama.

Sepekan terakhir, Dahlan setidaknya diperiksa hingga empat kali. Bahkan di pemeriksaan terakhir, Senin (24/10/2016) kemarin, pemeriksaan dilakukan hingga 12 jam, dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

"Lamanya pemeriksaan terhadap saksi karena yang bersangkutan banyak lupa soal pelepasan aset BUMD, karena itu sudah cukup lama," jelas Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, Selasa (25/10/2016).

Baca juga: Diperiksa 9 Jam, Dahlan Iskan Dicecar 38 Pertanyaan

Diperiksa selama 12 jam sepanjang Senin kemarin, kata Dandeni, belum memenuhi target penyidik. Karena itu, mantan direktur utama PT PLN (Persero) itu rencananya kembali diperiksa pada Kamis mendatang.

"Akan diperiksa lagi Kamis besok, bersama saksi-saksi yang lain," terangnya.

Dalam kasus tersebut, Dahlan yang saat itu menjadi direktur utama BUMD yakni PT Panca Wira Usaha dianggap bertanggung jawab atas pelepasan 33 aset negara.

Pelepasan aset tersebut dinilai melanggar aturan sehingga merugikan negara. 

Sebelumnya, Mantan manajer aset PT Panca Wira Usaha yang saat ini menjabat ketua DPC Partai Hanura Surabaya, Wiishnu Wardana sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejati Jatim dalam kasus ini sejak awal Oktober lalu.

Baca juga: Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Terkait Pelepasan Aset BUMD

Secara terpisah, Ketua DPD Partai Hanura Jawa Timur, Kelana Aprilianto, membantah partainya memiliki hubungan dengan kasus yang dialami kadernya, karena Wishnu baru bergabung dengan Partai Hanura dua tahun terakhir, sementara kasus tersebut terjadi pada 2000-2010.

Karena kursi ketua DPC Hanura Surabaya kosong, dua nama pun diusulkan DPD Partai Hanura Jawa Timur kepada DPP untuk mengisi kekosongan tersebut sebagai pelaksana tugas. Namun sampai saat ini, usulan belum direspons oleh DPP Partai Hanura.

Kedua nama itu adalah Arie Hafiz Azhari dan I Wayan Dendra. Dua-duanya menduduki posisi struktural di DPD Partai Hanura Jawa Timur.

Kompas TV Dahlan Iskan Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com