LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Polres Lhokseumawe menangkap seorang pria paruh baya berinisial AS (51) warga Desa Pulo, Kecamatan Darul Ihsan, Aceh Timur di depan Mapolres Aceh Utara, Kamis (20/10/2016).
Polisi memeriksa kendaraan mobil Honda City dengan nomor polisi BL 1213 IB yang dikendarai AS dan ditemukan dua kilogram sabu dikemas dalam bungkusan teh merek Guanyinwang. Diduga, sabu tersebut berasal dari Malaysia.
Setelah menangkap AS, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap A (30) dan AR (35) keduanya warga Muye Pirak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
“Pengakuan AS mengatakan ia mendapat sabu itu dari tersangka AR,” sebut Kasat Narkoba Iptu Sueharto.
Ketiganya ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk pengembangan lebih lanjut.
“Nanti kita tanyakan lagi, itu barang dari mana, dan seterusnya,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.