Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Larangan Organ Tunggal, Puluhan Orang Geruduk Kantor Camat

Kompas.com - 17/10/2016, 17:18 WIB
Syarifudin

Penulis

BIMA, KOMPAS.com - Puluhan warga Kelurahan Kumbe melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Rasanae Timur, Kota Bima, Senin (17/10/2016).

Kelompok warga yang berjumlah sekitar 50 orang terdiri dari pemuda, remaja hingga anak-anak itu menolak keputusan camat yang mengeluarkan surat larangan bagi warga yang melaksanakan kegiatan hiburan organ tunggal saat malam hari.

“Kami datang karena dilatarbelakangi surat edaran camat dengan perihal larangan menggelar organ tunggal saat malam hari,” ujar Abdul Haris, perwakilan dari massa aksi kepada wartawan usai beraudensi dengan Camat.

Menurut Haris, surat edaran yang dikeluarkan pemerintah kecamatan dinilai sepihak karena tidak melibatkan tokoh masyarakat di wilayah setempat. “Putusan pemerintah itu jelas merugikan masyarakat. Kami juga butuh hiburan,” tutur Haris.

Ia juga menyayangkan sikap pemerintah yang menempatkan wilayah setempat sebagai daerah rawan konflik.

“Alasan camat bahwa organ tunggal justru menimbulkan kriminal, itu tidak benar dan tidak mendasar. Sebab, selama ini hiburan di Kumbe aman-aman saja, bahkan tak ada tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.

Akibat larangan itu, menurut Haris, usaha organ terancam gulung tikar. Selain itu juga bisa menghilangkan mata pencaharian warga lain yang datang berjualan saat hiburan malam.

“Dengan dasar itu kami menolak. Kami minta ederan tersebut dicabut,” ucapnya.

Sebenarnya Ia tidak mempermasalahkan aktivitas hiburan malam ditiadakan jika diberlakukan di semua Kelurahan di wilayah Kota Bima.

“Kalau memang izin hiburan malam benar-benar ditiadakan, jangan hanya di sini saja, bila perlu di semua wilayah di Kota Bima. Dengan begitu, masyarakat pasti legowo,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Rasanae Timur Misbah mengatakan, edaran tersebut dikeluarkan pihaknya karena ada permintaan dari para tokoh masyarakat yang resah dengan kegiatan hiburan malam.

Ia juga membantah jika larangan itu dianggap keputusan sepihak. “Itu bukan putusan sepihak. Surat edaran ini kita keluarkan atas aspirasi masyarakat yang mewakili Kelurahan yang ada,” kata Misbah seusai beraudensi.

Menurut dia,  keberadaan hiburan malam tersebut dapat memicu tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Dalam edaran itu, kami minta agar organ tunggal dihentikan, karena bisa menimbulkan kriminalitas,” ucapnya.

“Aspirasi warga ini nanti kita bahas lebih lanjut,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com