INDRALAYA, KOMPAS.com - Kusnadi, warga Desa Sirah, Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Senin (10/10/2016) malam di Simpang Timbangan, Indralaya Utara.
Kusnadi ditangkap karena mencuri sepeda motor Suzuki milik Vewi, mahasiswi Universitas Sriwijaya, warga Jalan Sarjana Timbangan pada tanggal 17 September 2016 lalu di depan Toko Amanah di depan kampus Unsri Indralaya, Jalan Palembang-Prabumulih.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Ginanjar, Selasa (11/10/2016l), mengatakan, penangkapan Kusnadi bisa dilakukan karena aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di depan Toko Amanah.
"Tersangka dapat dikenali dari pakaian yang dikenakan yang sama dengan yang dipakai saat terekam di CCTV ketika melakukan pencurian," katanya.
Ditambahkan Ginanjar, saat ditangkap, tersangka Kusnadi melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan dengan dua tembakan di kedua kakinya.
Kusnadi sendiri mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Motor yang ia curi sudah dijual ke Bengkulu seharga Rp 1,5 juta.
"Uangnya untuk biaya makan keluarga," kata pria yang memiliki satu istri dan satu anak ini.
Atas perbuatannya Kusnadi terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.