Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Menolak dan Minta Ganti Rugi, Warga Akhirnya Merelakan Orangutan Dievakuasi

Kompas.com - 07/10/2016, 20:20 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

KETAPANG, KOMPAS.com - Satu individu orangutan (Pongo Pygmaeus) kembali dievakuasi dari seorang warga di Desa Randau Jungkal, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang (5/10/2016).

Proses evakuasi ini melibatkan petugas dari International Animal Rescue (IAR) Indonesia bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Seksi Konservasi Wilayah I (BKSDA SKW I) Ketapang beserta aparat gabungan dari jajaran Kepolisian Resor Ketapang dan Kepolisian Sektor Sandai.

Orangutan berjenis kelamin betina berusia sekitar tiga tahun ini diberi nama Bianka oleh pasangan Haerul dan Ayu Puri, warga Desa Randau Jungkal yang memeliharanya.

Direktur Program IAR Indonesia, Karmele Llano Sanchez memaparkan, penyelamatan orangutan ini berawal dari laporan pada tahun 2015 silam dari warga bahwa ada penduduk desa yang memelihara orangutan.

Menanggapi laporan tersebut, tim YIARI segera mengirimkan tim Human Orangutan Conflict Response Team (HOCRT) untuk melakukan verifikasi.

Ketika diverifikasi, jelas Karmele, tim memang menemukan adanya warga yang memelihara orangutan.

Tim HOCRT ketika itu sempat meminta pemiliknya menyerahkan orangutan yang dipeliharanya. Namun sang pemilik menolak dengan tegas, kecuali kalau diberi ganti rugi.

"Pemiliknya sadar jika memelihara orangutan itu dilarang oleh undang-undang, tapi saat itu mereka juga minta ganti rugi atas biaya yang sudah dikeluarkan selama merawat Bianka,” ujar Karmele, Jumat (7/10/2016).

Setelah beberapa kali pendekatan persuasif tidak membuahkan hasil, tim gabungan kemudian memutuskan untuk melibatkan Kesatuan Polisi Hutan dan meminta bantuan dari Polres Ketapang dan Polsek Sandai untuk menjemput orangutan ini.

Kapolsek Sandai, Rully Robinson juga turun langsung ke lapangan bersama tim gabungan untuk menjemput Bianka. Menurut pengakuan pemiliknya, Bianka sudah dipelihara sejak pertengahan Februari 2014.

Dia mengaku mendapatkan Bianka dari seseorang di daerah Beginci. Pemilik menemukan orangutan ini di rumah orang dan diikat dengan rantai ke pohon.

Karena kasihan, mereka pun mminta orangutan itu untuk dipelihara dan memberi pemilik sebelumnya uang Rp 500.000.

Selama dipelihara, orangutan ini diperlakukan seperti anak sendiri. Bianka selalu mengikuti ke mana pun sang pemilik pergi, termasuk turut makan minum dan tidur bersama pemilik.

Orangutan ini juga diberi makan nasi dan lauk pauk sama seperti yang dimakan oleh pemiliknya. Terkadang pemilik mengunyahkan dulu makanan yang terlalu keras untuk Bianka.

"Proses pengambilan orangutan sempat berjalan alot karena pemiliknya bersikukuh meminta ganti rugi. Suasana mulai agak mencair setelah Kapolsek Sandai ikut membujuk pemilik orangutan ini. Sekarang memang masih lucu-lucunya, tapi bayangkan 3-4 tahun lagi, orangutan akan menjadi semakin kuat dan nakal, bahkan pemelihara tidak akan bisa lagi menangani orangutan ini,” ujarnya.

“Nanti ujung-ujung dirantai, dikandang atau malah dibunuh,” tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com