Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Bebas dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap karena Membegal

Kompas.com - 05/10/2016, 20:20 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - M Riki Witanto (22) alias Acong, warga Jalan Garuda, Perumnas Mandala, Tegalsari II, Medan Denai, kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Barat karena merampas sepeda motor Honda Beat BK 6967 ARB milik Gustiawan Pratama di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan swalayan Maju Bersama. Padahal, pelaku baru saja bebas dari penjara.

"Waktu itu korban sedang melintas, tiba-tiba dari belakang dia dipepet. Pelaku langsung mematikan kunci kontak sepeda motor korban,” kata Kapolsek Medan Barat Kompol Viktor Ziliwu, Rabu (5/10/2016).

Gara-gara motornya dipepet, korban terjatuh. Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku bersama delapan temannya mengancam korban dengan senjata tajam, lalu merampas sepeda motor korban.

Polisi yang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban mengidentifikasi salah seorang pelaku bernama Acong. Dia dibekuk di kawasan Jalan Pancing dengan barang bukti satu bilah klewang pada Senin (3/10/2016) kemarin.

“Pengakuan pelaku, mereka sering beraksi di kawasan jembatan layang Brayan dan Jalan Wahidin Medan,” ucap Viktor.

Dia membenarkan, pelaku baru saja selesai menjalani masa hukuman karena ditangkap GKN Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com